Jadi Motivasi, BRIN Serahkan 146 Sertifikat HAKI Bagi Pelaku Usaha se-Bali

Persindonesia.Com,Klungkung – Ratusan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) diserahkan kepada para pelaku usaha dan inovator di seluruh Bali. Sertifikat diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Sebelum penyerahan sertifikat di hari yang sama dilaksanakan acara temu wicara dengan pelaku pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terkait Hak Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha yang berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Desa Lepang, Kecamatan Banjarangkan.

Baca Juga : Terpilih Sebagai Tempat Penyerahan Sertifikat HAKI se Bali, Klungkung Matangkan Persiapan

Dalam forum para pelaku UMKM berkesempatan berdiskusi langsung dengan para mentor mengenai tantangan manajemen usaha di era digital guna menyinkronkan pemahaman pelaku UMKM agar tidak hanya kreatif dalam berproduksi, tetapi juga tertib secara administrasi dan cerdas dalam mengelola manajemen bisnis.

Tercatat sebanyak 146 sertifikat HAKI diserahkan kepada pelaku usaha dan inovatar di seluruh Bali. Dan dari jumlah tersebut, Kabupaten Klungkung berhasil mendominasi dengan menerima sebanyak 36 sertifikat yang menjadikan kebangaan dan komitmen pemerintah untuk memberi motivasi.

Bupati Klungkung, I Made Satria, mengungkapkan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Klungkung sebagai tuan rumah acara bergengsi ini. Menurutnya, kehadiran tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri memberikan energi positif bagi iklim inovasi di Klungkung.

“Merupakan suatu kehormatan luar biasa Klungkung ditunjuk sebagai tempat penyerahan sertifikat HAKI ini. Ini bukan sekadar seremoni, tapi bukti bahwa inovasi di Klungkung siap menjadi yang terdepan di Provinsi Bali,” ujarnya.

Kata Bupati Satria, capaian ini diharapkan bisa menjadi pemacu semangat bagi para pengusaha lokal lainnya untuk melegalkan karya mereka. Pihaknya ingin memotivasi seluruh pengusaha untuk terus berinovasi dan berkarya tanpa ragu, karena perlindungan hukum atas karya intelektual sangatlah penting.

“Penyerahan sertifikat ini bukan hanya soal pengakuan hak cipta, tetapi juga membuka pintu kesejahteraan bagi para pemiliknya”, terangnya.

Baca Juga : Perkuat Tata Kelola Pembangunan Daerah, Bupati Satria Lakukan Koordinasi ke BPKP Bali

Disampaikan pula bahwa pengusaha yang telah mengantongi sertifikat HAKI akan mendapatkan perhatian khusus dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mulai dari kemudahan akses permodalan hingga pendampingan usaha.

“Sertifikat HAKI ini adalah jaminan. Dengan ini, pelaku usaha memiliki nilai tawar lebih dan bisa mendapatkan dukungan strategis dari pemerintah pusat maupun lembaga riset,” tegas Bupati Satria.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *