Jelang Pemilu 2024, KPUD Jembrana Tetapkan DPT

Persindonesia.com Jembrana – Setelah melalui berbagai proses perbaikan yang panjang akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jembrana mengatakan rekapitulasi dan penetapan Daptar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilu 2024 melaui Rapat Peleno Terbuka bertempat di Hotel Jimbarwana Kabupaten Jembrana. Kegiatan tersebut dihadiri KPU Provinsi Bali Bidang Divisi Hukum Dan Pengawasan A A Gd Raka Nakula, perwakilan Forkpimda dan partai politik yang lolos Pemilu 2024.

Saat dikonfirmasi usai rapat Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, setelah melewati proses yang panjang sampai turunnya DP 4 kali ini pihaknya menetapkan daptar pemilih tetap. “Hari ini kita tetapkan DPT yang sudah melalui beberapa proses yang harus kita lewati baik itu daftar pemilig sementara (DPS), daftar sementara hasil perbaikan dan daftar hasil perbaikan akhir yang samoai saat ini kita tetapkan,” terangnya. Rabu (21/6/2023).

UNSURI Lakukan Study Ke LPP Malang

Dalam proses ini, lanjut Tangkas, ada beberapa hal yang dilakukan baik itu terkait yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dan karena pindah domisili ini yang diakomodir. “Tentunya dalam kegandaan ini kita temukan baik kabupaten, provinsi dan di luar negeri. Itu yang kita harapkan sehingga DPT ini kita pastikan untuk di Kabupaten Jembrana dan Provinsi Bali tidak ada kegandaan sama sekali,” jelasnya.

Lebih jelasnya Tangkas mengatakan, pihaknya menetapkan 51 desa dan kelurahan, sebanyak 898 TPS di 5 kecamatan termasuk TPS khusus (Rutan Negara) dengan DPT sebanyak 243.796, itu yang kita tetapkan. “Jumlah tersebut sudah termasuk hasil dari pengurangan seperti kegandaan, meninggal dan pindah domisili, sementara penambahannya dari warga pindah ke Jembrana, pensiunan TNI Polri menjadi pemilih baru dan juga warga yang berumur 17 tahun yang ini semua kita akomodir,” ungkapnya. (Sur)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *