Jelang Ramadhan, Dandim 0506/Tgr Dan Kapolrestro Tangerang Kota Musnahkan Ribuan Miras Dan Narkotika

Kodam Jaya, Tangerang,Persindonesia.com — Sehari jelang bulan suci Ramadhan, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Forkopimda melakukan pemusnahan puluhan ribu barang bukti miras dan narkotika, Senin (12/4/2021).

“Sore ini kami bersama Kepolisian Metro Tangerang Kota bersama Forkopimda, dan para tokoh Agama, melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan narkotika hasil operasi pekat dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan,” ungkap Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono.

Operasi pekat bersama tiga pilar tersebut menyasar terhadap penyakit masyarakat, baik peredaran miras dan narkotika. Minuman keras yang dimusnahkan ini di dapati dari para pedagang miras, selama operasi sejak tanggal 28 Maret sampai 08 April 2021.

“Kami berhasil mengungkap beberapa kasus perdaran miras dan narkoba, pertama kami telah melakukan penyitaan minuman berakhohol (miras) berbagai jenis dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. sebanyak 14 .749 botol miras,” terangnya.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima menambahkan, tak hanya itu, Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota juga telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 15 kasus, dengan mengamankan 16 tersangka.

“Dari para tersangka kami sita barang bukti sebanyak 873,91 gram,” jelasnya.

Selain itu lanjut dia, Satreskrim Polrestro Tangerang Kota juga telah melakukan pengungkapan 62 kasus, diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), Curanmor, kasus penganiayaan dengan pemberatan, perjudian dan premanisme.

“Dari sekian kasus kami amankan 111 orang, 34 orang ditahan dan 78 orang dilakukan pembinaan,” paparnya.

Ia menambahkan, untuk barang bukti materi sebanyak Rp9.034.500, sajam 6 buah, kendaraan bermotor 3 unit, roda empat 3 unit dan 9 unit Hp.

Usai Konference Pers Kapolres beserta jajaran dan Forkopimda beserta tokoh Agama dan Masyarakat melakukan pemusnahan barang bukti ribuan miras dan narkotika di lapangan Mapolres Metro Tangerang Kota.

Sebelumnya Kapolres juga melakukan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“TKP nya di PT. Evercon di Kavling DPR Blok D. No.72-73, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Motifnya nagih utang,” kata Kapolrestro.(nr)

 

sumber kodim 0506/Tgr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *