JNT Bungkam Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik 4 Rekan Bisnisnya

Tangerang,Persindonesia.com-PT Jet Teknologi Ekspres bungkam soal kerugian rekanan perusahaan mitra J&T Express.

Keempat perusahaan yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, rencananya akan menempuh jalur hukum.

Ketika disambangi, tim legal PT Jet Teknologi Ekspres tak mau ditemui hanya berkomunikasi melalui telepon kantor J&T Express di Ruko TangCity Mall Kota Tangerang, ketika dikonfirmasi soal pencemarkan nama baik dan melanggar kesepakatan kerjasama yang berdampak kerugian empat perusahaan sebagai mitra agen J&T Express, enggan memberikan keterangan.

“Kami tidak bisa memberikan komentar pak,”katanya dan langsung menutup teleponnya, Senin (14/11/2022).

Menurut pegawai J&T Express menjelaskan, bahwa yang tadi telepon adalah tim legal PT Jet Teknologi Ekspres dan ia tidak mengetahui namanya.

“Itu orang legal pak, maaf saya tidak tau namanya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *