Kades Beserta Pengurus BUMdes Desa Sumberanom Diduga Merasa Kebal Hukum, Ada Apa Gerangan ?

BONDOWOSO, Persindonesia – Kepala Desa Sumberanom beserta Pengurus BUMDes Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso yang dillaporkan atas dugaan penggelapan aset BUMDes Dana DD meremehkan panggilan Polres.

Hal tersebut dapat dilihat dari fakta yang ada, dimana mangkir dari panggilan Polres hingga 2 kali dan diduga abaikan panggilan tersebut karena merasa tidak mungkin di hukum, Hal tersebut diungkapkan oleh Mohammad Agam, Ketua JPKP Nasional Bondowoso dari hasil informasi yang dihimpun saat turun dilokasi Desa setempat.

Masih kata Dia, dari hasil dirinya bersama divisinya meninjau langsung ke Kandang Sapi yang dikatakan masih ada aset Sapi tersebut, namun ternyata hasil pinjaman dari warga yang diduga untuk mengelabuhi pemeriksaan Inspektorat.

“Kalau sudah ketahuan bilangnya ada setelah ditemukan pinjem aset bilangnya akan di selesaikan atau dibelikan, enak juga, tetapi namanya orang korupsi ini sudah terjadi, dimana telah terjadi pelangggaran yang merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) , masak seenaknya dan semudah itu setelah ketahuan dirinya baru akan mengembalikan,” katanya.

Menurut nara sumber yang tidak berkenan di tulis jati dirinya di media ini menyampaikan, bahwa mereka merasa dirinya kebal hukum, soale bendahara bilang tidak akan dihukum meski dipanggil 70x percuma buktinya temuan kemaren setelah mengembalikan selesai.

Temuan yang sebelumnya adalah tidak dibayarnya BLT ke masyarakat dari beberapa tahap berturut turut, setelah ditemukan dan diperiksa Inspektorat dan jadi atensi Kejaksaan akhirnya membayar dan mengembalikan, dikarenakan tidak ada sanksi hukum jadi merasa aman dan kebal hukum

” Memang benar sepertinya Kepala Desa merasa kebal hukum, jangankan dengan wartawan atau LSM  aparat penegak hukumpun dia tidak takut, seperti polisi, kecil bagi dia, apalagi kejaksaan, karena kasus sebelumnya telah diselesaikan”,ujar salah satu warga yang tidak mau diaebut namanya. saat divisi JPKPN turun ke warga desa Sumberanom.

Ketua JPKPN Bondowoso sendiri berharap setelah berita ini diterbitkan di media, maka para penegak hukum baik dari Kabupaten Bondowoso dapat menindak dugaan penggelapan aset BUMDes yang telah dilaporkan ke Polres Bondowoso

“Saya minta kepada penegak hukum Kabupaten Bondowoso agar permasalahan di desa tersebut segera ditindak secara hukum,” ujarnya (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *