BONDOWOSO, Persindonesia – Bertempat di aula Kartini dinas pendidikan kabupaten Bondowoso pada hari Senin tanggal 13 September 2021, jam 11.wib. H sugiono eksanto memberikan klarifikasi terkait viralnya pemberitaan dibeberapa media .
Pada saat jumpa pers dihadapan banyak para insan jurnalis h.sugiono eksanto mengatakan ” kalau dirinya pada saat acara itu pembinaan, kepada semua pendidik dan tenaga pendidik dibeberapa disekolah, memberikan motivasi yang dikemas dalam acara pembinaan , untuk mensukseskan program program pendidikan kedepan, saya secara pribadi bersama para pendidik dan tenaga pendidikan serta pihak sekolah, tiada maksud untuk melanggar protokol kesehatan , dan juga melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), namun demikian apabila dalam pelaksanaan pembinaan rapat tersebut, terdapat sesuatu yang melanggar atau kehilafan, saya pribadi memohon maaf yang sebesar besarnya kepada bapak bupati dan wakil bupati dan juga kepada ketua satgas covid 19, Bondowoso serta kepada semua warga masyarakat Bondowoso, atas kejadian tersebut,namun demikian apabila ada temuan dugaan pelanggaran baik prokes dan kode etik aparatur sipil negara saya siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
” Dan terkait rekaman suara yang beredar, yang sangat terkesan menyudutkan partai atau pimpinan partai saya pastikan itu bukan suara saya pungkasnya.
Dari hasil jumpa pres tersebut dapat disimpulkan bahwa kadis Kemendikbud kabupaten Bondowoso, telah menjelaskan secara detail bahwa secara pribadi dan para pendidik tiada maksud untuk mencederai prokes covid 19, serta kode etik apartur sipil negara,sehingga didepan para jurnalis dari hati yang tulus mengungkapkan permintaan maaf, atas timbulnya kegaduhan dan viralnya video tersebut.
Kembali kepada sisi manusiawi bahwa didunia ini tiada yang sempurna dan baik ,Tampa cela Semua bertransformasi, yang paling terpenting dalam hidup manusia itu, berhati hati dan berbuat baik terhadap sesama. (Suwarso )






