Persindonesia.Com, Klungkung – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa bersama Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan pengangkatan dan pengambilan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) Kabupaten/Kota serta rapat koordinasi dan evaluasi kegiatan layanan rekomendasi hasil pembinaan dan pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, di Aula Kanwil BPN Provinsi Bali.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Pengangkatan Sumpah MPPD Kabupaten/Kota di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. Pengangkatan sumpah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran MPPD sebagai unsur pembina dan pengawas PPAT di daerah.
Baca Juga :Â Kakantah Klungkung Ikuti Rapat Rekomendasi Pembinaan dan Pengawasan PPAT Wilayah
Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan pembinaan PPAT yang membahas evaluasi pelaksanaan tugas, peningkatan profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Kakantah Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa menyampaikan keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam mendukung sinergi antara Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, dan PPAT, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui pembinaan ini diharapkan PPAT dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal, akuntabel, dan berintegritas”, ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga :Â Pastikan Kepemilikan Tanah Sesuai Prosedur, Kantah Klungkung Cek Bidang Tanah di Tojan
Acara ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT guna menjamin tertib administrasi pertanahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)






