Bangli,PersIndonesia.Com- Banyaknya beredar kendaraan bermotor baik Roda 2 dan Roda 4 yang dijual miring (murah) beredar di masyarakat tentunya menjadi sebuah hal yang perlu menjadi perhatian.
Dimana pada umumnya masyarakat memang butuh bisa memiliki kendaraan dengan harga murah dan terjangkau, tanpa meneliti keabsahan surat-surat kendaraan yang ada. Dan pada akhirnya berujung pada kasus hukum.
Terbaru Polres Klungkung berhasil mengungkap puluhan kendaraan yang beredar dimasyarakat dengan surat-surat kendaraan baik STNK maupun BPKB palsu (bodong). Hal ini terungkap berawal saat dilakukan Samsat.
Baca Juga : Blue Ligh Patrol Polsek Denbar Ciptakan Stabilitas Kamtibmas Dikota Denpasar
Berkaitan dengan hal itu, Kanit Regident Satlantas Polres Bangli, Ipda Meina saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan petugas Samsat yang ada.
Untuk sementara di Bangli hingga saat ini belum ada indikasi adanya Surat Kendaraan Bermotor (STNK) yang tidak sesuai dengan regestrasi (bodong).
“Sementara saat ini masih aman pak”, ujarnya saat dikonfirmasi awak wartawan, Jumat (28/6/24).
Baca Juga :Pesan Kapolres Kobar Saat Pimpin Apel Penutupan Latja Siswa Diktuba Polri
Ia menegaskan untuk di Kabupaten Bangli masih landai. Disamping itu juga pihaknya butuh peran masyarakat untuk bisa pro aktif dalam melakukan pengecekan kendaraan.
Ditengah mobilitas yang saat ini berangsur angsur pulih setelah pandemi banyak hal yang perlu dilakukan, sehingga nantinya dapat terhindar dari masalah hukum yang dapat merugikan.
“Pihaknya akan selalu melakukan pengawasan dan juga memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat”, tandasnya. (IGS)






