Bahas RAPBD Perubahan 2026, DPRD Bangli Ingatkan Eksekutif Sesuaikan Penggunaan Anggaran

PERSINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung Senin (7/9/2026) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan dihadiri langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Pada rapat tersebut DPRD Kabupaten Bangli mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menjadikan serapan anggaran sebagai ukuran utama keberhasilan pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Setiap belanja, termasuk untuk tenaga pendukung dan P3K paruh waktu, harus memiliki kegiatan yang spesifik, target yang terukur, serta hasil yang jelas bagi masyarakat.

Baca Juga : Rencana Pengalihan Penggelolaan PLTS ke PLN, DPRD Bangli: Wakil Rakyat Perlu Dilibatkan

Seusai rapat, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan bahwa efisiensi anggaran harus dibarengi dengan peningkatan akuntabilitas kinerja OPD. Menurutnya, setiap pimpinan OPD harus mampu mengidentifikasi secara jelas kebutuhan belanja, termasuk belanja yang berkaitan dengan pegawai pendukung.

Jangan sampai anggaran tetap dialokasikan dan terserap, tetapi kontribusinya terhadap kinerja pemerintahan maupun pelayanan masyarakat tidak terlihat.

“Untuk P3K paruh waktu kan masuknya di belanja barang dan jasa. Nah, bagi pegawai pendukung di masing-masing OPD, pimpinan OPD harus betul-betul mengidentifikasi kegiatan yang spesifik. Harus ada hasilnya yang jelas dalam tahun itu,” tegasnya.

Ia menilai prinsip tersebut penting diterapkan di tengah tuntutan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah, kata dia, tidak cukup hanya memastikan anggaran habis dibelanjakan, tetapi harus mampu mempertanggung jawabkan apa hasil yang diperoleh dari setiap belanja tersebut.

Di sisi lain, pembahasan RAPBD Perubahan 2026 masih akan melalui sejumlah tahapan. Setelah penyampaian RAPBD oleh eksekutif, DPRD akan melanjutkan dengan pemandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, dan pembahasan bersama.

Suastika memastikan proses pembahasan akan diupayakan selesai tepat waktu. Dikatakannya, pembahasan anggaran perubahan biasanya tidak serumit APBD induk karena lebih banyak menyangkut penyesuaian pendapatan dan belanja.

Jika terjadi penambahan pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Transfer ke Daerah (TKD), maka tambahan belanja harus diarahkan pada kebutuhan prioritas.

“Sebaliknya, jika pendapatan mengalami penurunan, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap belanja,” sebut Politisi PDI Perjuangan asal Desa Peninjoan ini.

Suastika mencontohkan sektor irigasi dan infrastruktur yang dapat menjadi prioritas apabila memperoleh dukungan anggaran melalui transfer pemerintah pusat. Pengalokasian tersebut harus mengikuti ketentuan dan peruntukan dana yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Soroti Layanan Belum Optimal, Ketua DPRD Bangli Desak OPD Evaluasi Penataan Pegawai

DPRD Bangli juga meminta pemerintah daerah memaksimalkan sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 untuk mempercepat program fisik dan infrastruktur. Pengerjaan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat diminta tidak sampai tertunda hingga mendekati akhir tahun.

Bagi DPRD, perubahan APBD bukan sekadar persoalan menggeser angka pendapatan dan belanja. Momentum tersebut harus digunakan untuk memastikan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran, efisien, dan menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar mengejar tingginya angka serapan. (*)