Kanit Reskrim Polsek Patrang Rayakan HUT RESERSE POLRI Yang Ke-77 di Mako Polsek

JEMBER, PersIndonesia.com – Memperingati hari jadi ke -77 Korp reserse kriminal polri atau lebih di kenal dengan sebutan Reskrim Menggelar tasyakuran dengan sederhana pada hari senin tanggal 9/12/2024 Jam 01:00wib siang Seragam kebanggaan Polri lengkap dengan Rompi, puluhan personel yang merupakan gabungan dari satreskrim dan kanit provost juga Menghadiri acara tasyakuran tersebut.

dalam kesempatan tersebut kapolsek Patrang IPTU Supatman Menyampaikan pesan kepada anggota Reskrim terus jaga kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang penegakkan hukum dan menjadikan reskrim sebagai benteng terakhir dalam proses penegakkan hukum jadilah reserse yang responsif, beretika, dan berkeadilan. Pungkasnya

Jadikan hari Lahir reserse ini bagian dari momentum untuk evaluasi dan introveksi bagi seluruh jajaran reserse, karena tugas dari reserse adalah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat sebagai matto sidik sakti indra waspada, yang artinya mencerminkan komitmen untuk mengedepankan kehati hatian dalam ketelitian dalam melakukan proses penyidikan dan penyelidikan tindak pidana.

kanit reskrim Polsek Patrang IPDA Mustaqim Romli menyampaikan rasa syukur dan bahagia ketika bisa Merayakan Ulang Tahun Reserse yang ke -77 bisa Mengundang Ustad Fauzan dan Bisa Mengundang Anak yatim piatu ikut Hadir dan memberikan sebuah doa karena doa seorang anak yatim langsung Terijabah oleh allah semoga Anggota Reserse Polsek Patrang dalam mengemban sebuah amanah sebagai abdi Negara untuk menumpas kejahatan yang ada di wilayah Patrang selalu dalam lindungan yang maha Kuasa.

di hari ulang tahun Reserse POLRI Polsek Patrang Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk rasa pengabdian dan Mengenang jasa para pejuang proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945 di mana presiden Republik Indonesia pertama Ir. soekarno, membentuk badan kepolisian negara Republik Indonesia.

Dalam upaya menyusun struktur organisasi kepolisian, pada tahun 1947 presiden soekarno mengeluarkan order No 22 tentang struktur jabatan kepolisian negara dimana salah satu bagian penting dalam pembentukan fungsi pengusutan kejahatan di Indonesia dan sebagai bentuk pengakuan sejarah, tanggal 8 Desember kini di tetapkan sebagai hari lahir fungsi reserse polri oleh kapolri jenderal polisi Dr. Listyo Sigit prabowo melalui keputusan kapolri No. Cap/1923/XI/2024 yang di keluarkan pada tanggal 22November 2024 .

(Nusul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *