Kantah Klungkung Gelar Rapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

PersIndonesia.Com,Klungkung- Dalam rangka melakukan koordinasi dengan instansi terkait (inkati) terkait perencanaan penataan ruang, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung menggelar rapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) berusaha dan non berusaha, pada hari Selasa, 16 September 2025.

Baca Juga : Akibat Tabung Gas Bocor, Api Lahap Dapur dan Kamar Tidur Warga Bakas

Rapat yang berlangsung di ruang Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kabupaten Klungkung tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Klungkung serta staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi teknis dalam memastikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku di wilayah Kabupaten Klungkung.

“Melalui sinergi antar instansi, diharapkan pelayanan dapat lebih cepat, serta pemanfaatan ruang dapat terwujud secara tertib, legal, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan di Kabupaten Klungkung”, terangnya.

Baca Juga : Kantah Klungkung Hadiri Rapat Pembahasan Rekomendasi Teknis PKKPR Nonberusaha

Menurutnya, dalam mendukung apa yang menjadi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan koordinasi serta sinergi antara instansi atau lembaga juga dengan masyarakat yang notabene memiliki hak dan kewajiban masing masing.

“Kantor Pertanahan Klungkung memastikan memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi kepentingan umum secara adil”, pungkas Kakantah Klungkung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *