Kantah Klungkung Hadiri Rapat Pembahasan Rekomendasi Teknis PKKPR Nonberusaha

PersIndonesia.Com,Klungkung- Dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayanan PKKPR Nonberusaha yang telah terintegrasi melalui aplikasi SICANTIK di Kabupaten Klungkung, dilaksanakan Rapat Pembahasan Rekomendasi Teknis untuk permohonan PKKPR Nonberusaha, Selasa 2 September 2025.

Hadir dalam rapat yang bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung seluruh pemangku kepentingan, termasuk Penata Muda Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Made Suryawan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Baca Juga : Berikan Kepastian Hukum Tanah Masyarakat, Kantah Klungkung Gelar Sidang di Desa Selat

Penata Muda Kantor Pertanahan Klungkung, I Made Suryawan mengatakan rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan pembahasan teknis terhadap permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Nonberusaha di Kabupaten Klungkung.

“Sehingga setiap rencana pemanfaatan ruang dapat sesuai dengan ketentuan tata ruang guna mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Klungkung”, ujarnya.

Pihaknya berharap melalui forum ini, sinergi antara instansi terkait dapat semakin kuat dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan serta kepastian dalam pengurusan PKKPR Nonberusaha.

“Kami selaku instansi yang membidangi pertanahan selalu berupaya untuk memberikan layananan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Klungkung”, ungkap Made Suryawan.

Baca Juga : Menuju Klungkung Mahotama, Bupati Satria Usulkan Sejumlah Percepatan Pembangunan ke Pusat

Sementara terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa menyampaikan, kehadiran Kantor Pertanahan (Kantah) Klungkung sebagai wujud peran serta untuk menyukseskan segala program Pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap forum ini bisa memperkuat jalinan sinergi antara instansi terkait yang sudah terbina baik dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan Klungkung Mahottama”, pungkasnya. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *