Kantor Pertanahan Gianyar Laksanakan Pemeriksaan Lapang dan Sidang Panitia Tanah di Desa Bresela

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah (konstatasi) terhadap permohonan pendaftaran tanah yang di Desa Bresela

Gianyar Persindonesia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan pemeriksaan lapang, penataan batas bidang tanah, penelitian data, serta Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah (konstatasi) terhadap permohonan pendaftaran tanah yang berlokasi di Desa Bresela, Kecamatan Payangan, pada Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pelayanan pendaftaran tanah untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis bidang tanah yang dimohonkan. Selain itu, penataan dan penegasan batas bidang tanah dilakukan guna menjamin kejelasan batas serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan lapang dan Sidang Panitia Tanah merupakan proses krusial dalam pemberian kepastian hukum hak atas tanah.  “Melalui pemeriksaan lapang dan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah, kami memastikan bahwa seluruh data yang menjadi dasar pendaftaran tanah telah sesuai dengan kondisi di lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini dilakukan secara cermat dan transparan demi melindungi hak masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pelibatan pihak-pihak terkait dalam setiap tahapan merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses pendaftaran tanah di Desa Bresela dapat berjalan lancar serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan pelayanan publik yang profesional.

Humas ATR/BPN Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *