Jajaran Kantah Gianyar melaksanakan Sidang Panitia Konversi di Desa Mas, Kecamatan Ubud
Gianyar persindonesia.com , 28 Oktober 2025 โ Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Pada Selasa (28/10/2025), jajaran Kantah Gianyar melaksanakan Sidang Panitia Konversi di Desa Mas, Kecamatan Ubud, sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah dan penegasan hak bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan Panitia A yang bertugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap data fisik dan data yuridis bidang tanah, termasuk verifikasi keabsahan dokumen, validasi kepemilikan, serta pengecekan batas bidang di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan. pelaksanaan sidang ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses konversi hak tanah berjalan transparan dan akuntabel. โSidang Panitia Konversi bukan hanya kegiatan administratif, tetapi juga bentuk nyata pelayanan negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,โ ujarnya.
Ia menambahkan, melalui sidang ini diharapkan masyarakat Desa Mas dapat memperoleh kepastian atas hak tanahnya secara sah dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. โKami ingin memastikan bahwa seluruh bidang tanah terdata dengan benar sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,โ tambahnya.
Dengan terselenggaranya Sidang Panitia Konversi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang tertib, profesional, dan memberikan manfaat langsung bagi warga Desa Mas serta mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan.
Humas ATR/BPN Gianyar.






