Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah di Desa Sayan dan Desa Batubulan

GIANYAR Persindo – Dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah berdasarkan permohonan warga. Kegiatan tersebut meliputi penataan batas bidang tanah di Desa Sayan serta pemecahan bidang tanah di Desa Batubulan.

Pengukuran dilakukan secara langsung di lapangan oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan melibatkan pemohon serta pihak-pihak terkait guna memastikan kejelasan batas bidang tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. โ€œMelalui kegiatan pengukuran dan penataan batas ini, kami berupaya memastikan setiap bidang tanah memiliki batas yang jelas dan sah secara hukum, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa serta mendukung tertib administrasi pertanahan,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan pengukuran sangat penting untuk kelancaran proses serta akurasi data pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

Humas ATR/BPN Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *