Kantor Pertanahan Klungkung Hadiri Rakor Implementasi Aplikasi Justisia di Kanwil BPN Bali

PersIndonesia.Com,Klungkung- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung melalui Kepala Seksi (Kasi) Penanganan dan Pengendalian Sengketa, Ida Bagus Agung Suardika menghadiri Rakor Implementasi Aplikasi Justisia dan Proses Pemetaan Kasus Pertanahan di Wilayah Provinsi Bali, bertempat di ruang aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, Selasa (7/10).

Ida Bagus Agung Suardika mengatakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antar Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Bali guna mengoptimalkan penerapan Aplikasi Justisia.

Baca Juga : Pastikan Prosedur Berjalan, Kakantah Klungkung Hadiri Pelepasan Hak Atas Tanah di Desa Ped

Aplikasi Justisia berfungsi sebagai sarana pendukung dalam proses penanganan dan pemetaan terhadap kasus pertanahan secara digital.

“Sehingga nantinya apat meningkatkan efektivitas, akurasi, dan transparansi penyelesaian sengketa pertanahan”, terang Kasi Penanganan dan Pengendalian Sengketa Kantah Klungkung.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan penerapan aplikasi Justisia sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga : ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan Digital, Siapkan Teknologi AI dan Blockchain Jelang 2028

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran pertanahan di Provinsi Bali mampu menerapkan sistem informasi yang terintegrasi dan responsif terhadap dinamika penanganan kasus pertanahan pada wilayah kerja masing-masing”, ungkap Kakantah (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *