Kapolsek Ubud AKP I Made Tama SH didampingi PS.Kanit Intel, Kasubsektor Catus Patha, anggota Pospol dan Anggota Dishub Gianyar laksanakan pemasangan Spanduk Posko PPKM Level 4 di Pasar Tradisional Ubud.
Usai melaksanakan pemasangan spanduk Kapolsek Ubud bersama anggota memantau situasi pasar tradisional Ubud guna memberikan himbauan, pengawasan dan pendisiplinan terhadap pedagang maupun masyarakat yang ada di dalam lokasi pasar tradisional Ubud.
Ditemui di lokasi Kapolsek Ubud AKP I Made Tama SH menyapaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti pelaksanaan PPKM Level 4 sesuai dengan Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Wilayah Bali dalam pencegahan penyebaran virus Covid -19.
“Selain melaksanakan himbauan kepada para pedagang dan warga kami juga tidak bosan-bosannya mengingatkan warga agar taat terhadap protokol kesehatan dan tidak lupa guna menekan penyebaran Virus ini kami juga melaksanakan pembagian masker gratis” tutup Kapolsek Ubud.
Rls.






