Persindonesia.com Jembrana – Tersangka pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam DK 3662 WW bernama Efendi mendapatkan keadilan restorasi dari Kejaksaan Negeri Jembrana setelah tersangka dimaafkan oleh korban bernama I Gusti Putu Arya Ernawan. Tersangka secara pribadi bersama keluarganya terebih dahulu meminta maaf peda korban.
Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Dr. Salomina Meyke Saliama mengatakan, korban telah memaafkan tersangka yang telah mengambil motor korban yang terparkir di di halaman Kedai Anggun dengan kunci sepeda motor masih terpasang pada kontak sepeda motor.
“Tersangka tanpa izin megambil motor korban. Karena takut ketahuan, motor tersebut di sembunyikan di lahan kosong di Kelurahan Lelateng. Saat ditemukan motor tersebut masih utuh dan dikembalikan langsung ke pemiliknya dalam hal ini korban,” terangnya, Selasa (20/5/2025).
Mengurai Benang Kusut Pariwisata Bali, SMSI Badung Inisiasi Diskusi Nasional Pariwisata Berkualitas
Karena motor sudah dikambalikan, lanjut Salomina, dan tersangka sudah meminta maaf dan dimaafkan oleh korban, sehingga kasus ini diselesaikan dengan cara restorative justice. “Penghentian Penuntutan berdasarkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2). Selain itu tersangka baru pertama kali melakukan tindakan pidana,” jelasnya.
Penghentian penuntutan itu juga, imbuh Salomina, merupakan atas permintaan korban karena sepeda motor masih utuh dan ada niat baik meminta maaf langsung ke korban. “Dengan dikembalikan secara utuh, korban tidak dirugikan sama sekali,” ucapnya.
Menurutnya, penghentuan penuntukan ini telah memenuhi persyaratan sesuai Pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.
Buruh Proyek Ditemukan Tak Bernyawa di Bangunan Villa Tegallalang Gianyar
“Tersangka sempat ditahan dan dikasi bekal sabit serta karung untuk mencari rejeki. Misalnya jual rumput dan pakan ternak. Sebagai sanksi sosial tersangka setelah RJ tersangka juga diminta bersihkan masjid,” pungkasnya. Ts






