Kasus Korban Gantung Diri Diduga KDRT Menunggu Hasil Otopsi dari RSU Sanglah

Persindonesia.com Jembrana – Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) muncul setelah dilakukan otopsi terhadap korban yang ditemukan dengan memar disekujur tubuhnya. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial IKD berusia 31 tahun diduga bunuh diri dengan cara gantung diri setelah dipukul suaminya di rumahnya di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana pada tanggal 13 April 2023.

Saat dikofirmasi via telephone, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari RSU Sanglah Denpasar terkait kematian korban. “Untuk penyelidikan terkait bunuh diri dengan cara gantung diri itu sudah diperiksa. Karena adanya dugaan KDRT, melalui Kanit 4 kasus tersebut sudah didalami dan mereka juga masih menunggu hasil otopsi dari RSU Sanglah,” jelasnya. Selasa (25/4/2023).

Menjelang Pileg 2023, KPU Jembrana Adakan Sosialisasi Pencalonan DPRD

Pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan terkait kasus tersebut. Kasus KDRT membutuhkan penanganan khusus dan harus memiliki bukti yang jelas. “Biar jelas itu karena ini sudah ada isu-isu, kalau kita proses orang itu harus jelas pasalnya, setelah muncul otopsi itu baru kita tahu,” ujarnya.

Sementara itu, suami korban berinisial WD mengaku telah menampar korban pada hari Kamis, 13 April 2023, yang mengenai pipi sebelah kiri dengan tangan kanan. Korban diduga frustasi dan mengakhiri hidupnya karena merasa bersalah belum membayar cicilan dan mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya.

Maraknya Kasus Pembuangan Bayi, Ini Kata Kapolres Banjarbaru

Kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari RSU Sanglah Denpasar untuk memperkuat dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami korban sebelum akhirnya meninggal dunia. Menurut informasi, hasil otopsi tersebut akan keluar dalam waktu 2 hingga 3 minggu ke depan. Sur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *