Korban bernama Ida Ayu Putu Shanti melaporkan kasus penipuan tersebut kepada polisi. Dia menyebut, perempuan berinisial SSW (33) menawari dirinya paket sembako dengan isi salah satunya minyak goreng.
Sementara Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., melalui sambungan Seluler membenarkan kasus tersebut,
“Memang betul ada laporan tersebut ke Polres Badung. Korban yang melapor sejauh ini baru 1 orang ibu-ibu dengan kerugian total Rp 914.250.000 untuk pembelian 6054 karton minyak goreng ,” dan mohon maaf Laporan pengaduan tanggal 28 Maret 2024, sekarang masih proses penelitian/penyelidikan, perkembangan kami infokan ke pelapor, ujar Kapolres Badung.
Arifandy salah satu korban saat ditemui awak media menjelaskan kejadian itu terjadi pada awal Desember 2023, pelaku SSW menawarkan paket sembako dengan isi minyak goreng .Harga yang ditawarkan di bawah standar.Untuk minyak goreng, pelaku menawarkan harga Rp151.000/12 liter atau per karton.
“Padahal, harga standar minyak goreng saat ini seharga Rp165.000/Karton sehingga ini yang membuat saya tertarik dan saya mengalami kerugian sebesar Rp.94.500.000,” ucap Arifandy.
Selain Ida Ayu Putu Shanti, polisi mencatat ada 25 ibu-ibu lain yang juga menjadi korban SSW. Para korban mengalami kerugian yang variatif, mulai Rp94.500.000, hingga 1Milyar rupiah, yang jika ditotalkan mencapai 9 miliaran rupiah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi, terutama saat membeli minyak goreng yang masih menjadi barang langka dan mahal di pasaran.
tim






