Bangli,PersIndonesia.Com- Seorang lelaki bernama Nang Leni terpaksa berurusan dengan pihak Polsek Kintamani. Pasalnya pria yang tergolong kakek kakek tersebut mencoba mengagahi seorang perempuan bernama Ni Made Licin.
Usut punya usut Nang Leni yang telah Lanjut Usia (Lansia) tersebut melakukan perbuatannya terhadap Ni Made Licin yang juga Nenek Nenek, pada hari Rabu (12/3/25) sekitar pukul 17.30 Wita pada sebuah pondokan yang berlokasi di Banjar Tangguan, Desa Belantih, Kintamani, Bangli.
Baca Juga :Â Langkah Damai Untuk PEMERKOSA ?
Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerena saat dikonfirmasi Kamis (13/3/25) membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (-red pelaku dan korban) menyepakati penyelesaian kasus yang terjadi dengan mediasi kekeluargaan.
Baca Juga :Â Diduga Masalah Asmara, Lelaki Asal Pesinggahan Nekat Mencoba Akhiri Hidup
Dalam pelaksanaan mediasi dilaksanakan pada ruang Unit Reskrim Polsek Kintamani dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana didampingi Bhabinkamtibmas Desa Belantih Aiptu I Wayan Rupawan dan dihadiri oleh kedua belah pihak keluarga korban.
“Hasilnya kedua belah pihak dan juga keluarga masing-masing sepakat untuk berdamai terhadap kasus ini”, tandasnya. (DB)






