Kotawaringin Barat persindonesia.com – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara” yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset, Kamis (05/03/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Ibu Qurotul’aini Septi Farida, S.H.,M.H., bersama para pegawai. FGD dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti dari Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan manajemen risiko dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui diskusi tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme pengelolaan, penatausahaan, serta pemanfaatan BMN agar dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan FGD juga menjadi sarana berbagi pengalaman serta memperkuat koordinasi antar satuan kerja dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset negara yang berada di bawah pengelolaan Kejaksaan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dapat semakin meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta akuntabel.
Jurnalis AGM






