Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta,
Jakarta persindonesia.com, 5 November 2025 โ Upaya penyelesaian konflik agraria dan pengaduan masyarakat terkait pertanahan terus menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) menegaskan komitmen memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai persoalan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11).
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk mempercepat proses penyelesaian setiap aduan masyarakat dengan prinsip transparansi dan kolaborasi.ย โKami membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya. Setiap pengaduan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DPD RI,โ ujar Dalu Agung.
Menurut Dalu, banyaknya laporan dan pengaduan yang masuk menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap kebijakan pertanahan nasional. Karena itu, pihaknya menilai penting adanya sinergi dengan lembaga-lembaga representatif seperti BAP DPD RI agar respons terhadap masyarakat bisa dilakukan lebih efektif dan terukur.
Sementara itu, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menegaskan bahwa forum RDPU merupakan wadah penting untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan penyelesaian.ย โKami berharap sinergi ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berkeadilan. BAP DPD RI siap menjadi fasilitator maupun mediator dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat,โ ungkapnya.
Dalam rapat tersebut turut hadir Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah pejabat tinggi pratama dari Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi lintas lembaga dalam mewujudkan penyelesaian konflik agraria yang lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional






