Kepala Ombudsman Desak Pemerintah Kabupaten dan Kota Sediakan Posko Pengaduan Bantuan Terdampak Covid-19

Brebes – Problematika yang sering muncul selama ini dalam pemberian bantuan yakni ketidakakuratan data adanya masyarakat yang berhak menerima bantuan namun tidak mendapatkan ataupun sebaliknya. Koordinasi antar instansi yang lamban dalam hal sinkronisasi data dari bidang sosial dan administrasi kependudukan di tingkat pusat dan daerah juga menambah tingkat kegagalan pelaksanaan kebijakan bantuan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida, mendesak kepada pemerintah kabupaten/kota menyediakan posko pengaduan terkait bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Pembentukan posko ini diharapkan mampu mengefektifkan pemberian bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan merata di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Hal ini Ia sampaikan dalam rapat Penyampaian Permintaan Data dan Informasi terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (2/8) secara Meeting zoom yang diikuti antara lain Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Sosial, perwakilan Satpol PP, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes di ruang rapat Wakil Bupati.

Menurutnya, Bagi Kabupaten dan Kota yang belum membuka posko pengaduan, untuk membuatnya bisa ditempatkan di Sekretariat Pemkab atau Pemkot dan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemberdayaan Street Level Bureaucracy atau aparat birokrasi yang melakukan akses langsung dengan publik. Untuk itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan koordinasi, menjadi kata kunci yang  dilaksanakan secara efektif dalam situasi pandemi dengan keputusan cepat.

Farida menjelaskan, DTKS merupakan data acuan dalam pemberian bantuan yang berisi profil tingkat kesejahteraan individu dan keluarga. Problematika yang muncul selama ini yakni ketidakakuratan data.  respon cepat pemerintah terkait kelemahan akurasi data serta kordinasi sangat diharapkan dalam memperbaiki implementasi kebijakan pemberian bantuan saat ini. Sebab, kondisi pandemi belum bisa dipastikan kapan berakhir.

Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran dan pengetahuan informasi yang komperhensif terhadap kebijakan bantuan pemerintah. Sehingga tidak memicu distrust secara vertikal (pemerintah) maupun horizontal (antar masyarakat). Terlebih lagi pengetahuan protokol pencegahan Covid-19 dalam pembagian bantuan pemerintah, tidak disadari sepenuh hati.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH dalam paparannya menyampaikan, tentang jumlah penduduk yang padat, otomatis yang menerima manfaat dari bantuan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten juga banyak. Untuk itu, selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah disalurkan lewat kantor pos, bank, bulog, maupun lembaga lainnya.

“Meski ada kendala di lapangan, namun pada prinsipnya seluruh bantuan tersebut bisa tersalurkan kesasaran, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sesuai dengan peruntukkannya bagi warga masyarakat,” ujar Wabup. (Red/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *