Kepolisian Klungkung Ingatkan Masyarakat Patuhi Aturan Berlalulintas Demi Keselamatan

PersIndonesia.Com,Klungkung- Dapam rangka meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Klungkung melalui unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Penerangan Keliling (Penling), Pendidikan Masyarakat (Dikmas) serta teguran lisan terhadap pelanggaran Over Loading (kelebihan kapasitas muatan).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Polres Klungkung, IPDA I Dewa Gede Wiasa tersebut dilaksanakan pada sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas, seperti di Jalan Prof. Dr. Ida Mantra, Jalan Gajah Mada dan Jalan Puputan Semarapura.

Baca Juga : Devile Pasukan dan Kendaraan Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Klungkung

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Klungkung untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang lebih baik dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Klungkung”, ujar Kanit Kamsel, IPDA I Dewa Gede Wiasa, Jumat (4/7).

Lebih lanjut kata Dewa Wiasa, dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara dan pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas. Petugas mengingatkan masyarakat untuk mengurangi kecepatan kendaraan, memberikan prioritas kepada pejalan kaki, menggunakan safety belt dan helm berstandar SNI sesuai peruntukan.

Disamping itu masyarakat diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan sebagai langkah keselamatan dalam berkendara. Dan petugas juga melaksanakan penyuluhan dan membagikan brosur kepada para petani batu sikat di Pantai Watu Klotok, Klungkung.

“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati saat mencari batu sikat mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, dengan potensi hujan deras, angin kencang, hingga gelombang tinggi yang dapat membahayakan keselamatan”, ungkapnya.

Baca Juga : Lomba Memborgol Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Klungkung

Pada kesempatan yang sama, petugas juga melakukan edukasi dan pemberian teguran lisan kepada sopir truk di Jalan Rama, Semarapura yang membawa muatan melebihi kapasitas (Over Loading).

“Dalam hal ini kami ingatkan para sopir untuk tidak membawa muatan melebihi kapasitas atau ketinggian maksimal, karena selain membahayakan diri sendiri juga berisiko tinggi terhadap pengguna jalan lainnya dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas”, tegas IPDA Kanit Kamsel, Ipda I Dewa Gede Wiasa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *