Kepulan Asap dan Suara Ledakan Muncul, Si Jago Merah Amuk Rumah Warga di Sukawana

PERSINDONESIA.COM – Kebakaran melanda bangunan rumah semi permanen milik I Nengah Sudarma (49) yang beralamat di lingkungan Subak Gambih, Banjar/Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Selasa (13/10/2026) pukul 12.00 WITA. Akibat kuatnya amukan si jago merah, selain bangunan berukuran 5×5 meter tersebut juga turut hangus terbakar sebuah mobil Dahihatsu Zebra, sepeda motor Honda Grand, 2 tabung gas serta dokumen-dokumen penting dengan kerugian diperkirakan kurang lebih Rp200 juta.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa kebakaran diketahui berawal dari isteri korban, Ni Ketut Restitiayu (39) pukul 04.00 WITA melakukan aktifitas memasak air dan nasi di dapur. Berselang pukul 07.00 Wita, korban bersama istrinya Ni Ketut Restitiayu meninggalkan rumah dalam keadaan terburu buru untuk mengantar anaknya sekolah. Setelah itu Ni Ketut Restitiayu pergi ke Pura dan rumah pun dalam keadaan kosong.

Baca Juga : Klaim Pasokan Pulih, Antrean BBM di Bali Malah Mengular

Disisi lain, seorang saksi bernama I Nyoman Dampil (64) pukul 12.00 WITA yang tinggal dekat rumah korban melihat asap dan mendengar suara ledakan yang berasal dari arah bawah rumah korban langsung menuju lokasi dan sesampainya dilokasi didapati rumah korban I Nengah Sudarma telah terbakar. Mengetahui hal tersebut, saksi Nyoman Dampil segera menghubungi isteri korban melalui telpon dan memanggil tetangga lainnya serta warga untuk bersama-sama memadamkan api dengan alat seadanya.

Menerima informasi rumahnya terbakar, Ni Ketut Restitiayu bergegas pulang dan sebelumnya sempat menginformasikan kejadian tersebut kepada suaminya yang pada saat itu berada di Banjar Ngalan. Ketika sampai dilokasi, Ni Ketut Restitiayu mendapati rumah dan kendaraanya sudah terbakar tanpa sisa. Guna penanganan lebih lanjut peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani.

Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Lanjut dikatakan, setelah menerima informasi, petugas segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk kemudian melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi serta proses identifikasi.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, mengingat saat itu rumah kosong. Namun demikian, kebakaran yang terjadi mengakibatkan rumah semi permanen, kemudian sebuah mobil Dahihatzu Zebra tahun 1991, sepeda motor Honda Grand serta dokumen-dokumen penting ludes terbakar.

“Kerugian materiil yang dialami korban akibat kebakaran yang terjadi diperkirakan kurang lebih mencapai Rp 200 juta,” terang Kompol Dwi Puja Rimbawa.

Baca Juga : Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama

Kata Kapolsek, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta penanganan inafis bangunan yang berukuran 5×5 meter tersebut berdinding bedeg dan triplek, dalam bangunan rumah terdapat 2 buah tabung gas yang terbakar, serta aliran listrik ke rumah memakai kabel besar.

“Kuat dugaan kebakaran terjadi karena pemilik rumah lupa memadamkan api pada tungku dapur saat memasak air dan nasi, sehingga api menyambar bangunan rumah ketika ditinggal pergi keluar,” pungkasnya. (*)