Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel Antar Waktu

Pelantikan Perbekel Desa Pangsan Kecamatan Petang, Perbekel Desa Sedang, dan Perbekel Desa Bongkasa 

MANGUPURA Persindonesia.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/03/2026). Pelantikan ini meliputi Perbekel Desa Pangsan Kecamatan Petang, Perbekel Desa Sedang, dan Perbekel Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD I Gst Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, para Camat se-Badung, Ketua BPD, LPM, serta para Ketua TP PKK dan perbekel di seluruh Badung. Acara diawali dengan pengambilan sumpah, pelantikan, serta penandatanganan fakta integritas oleh ketiga perbekel yang dilantik, yakni I Gusti Ngurah Muliharta (Pangsan, 2026–2029), I Gusti Ngurah Suwindra (Sedang, 2026–2029), dan I Gusti Agung Sumajaya (Bongkasa, 2026–2030).

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan selamat kepada para perbekel yang baru dilantik dan menekankan pentingnya penyesuaian dengan program dan visi-misi Pemkab Badung. Ia menegaskan bahwa perbekel sebagai ujung tombak pemerintahan desa memiliki peran strategis dalam memastikan program pemerintah tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “Perbekel harus mampu beradaptasi dengan program daerah, terutama di lapangan, sehingga setiap kebijakan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Bupati Adi Arnawa.

@Krg*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *