Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti melakukan mediasi para pihak berkenaan dengan keluhan penyanding terhadap pembangunan hotel di wilayah Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta di ruang rapat Gosana II lantai II Kantor DPRD Badung, Selasa (17/06/2025).
Badung, 17 Juni 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, memimpin mediasi antara pihak penyanding dan pengembang terkait proyek pembangunan hotel di wilayah Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gosana II, Kantor DPRD Badung, pada Selasa (17/6), dengan dihadiri berbagai pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut.
Mediasi ini mempertemukan pihak Hotel Kuta Bex bersama Kuta Heritage, sebagai penyanding, dengan PT Bali International Trade Centre selaku pengembang hotel. Hadir pula dalam rapat sejumlah anggota DPRD Badung seperti I Gusti Lanang Umbara, I Made Sada, Wayan Puspa Negara, dan Made Rai Wirata, serta perwakilan dari Desa Adat Kuta, LPM Kuta, Lurah Kuta, pihak kecamatan, Dinas PUPR, dan DPMPTSP Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Anom Gumanti dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa secara administratif, PT Bali International Trade Centre telah memenuhi sebagian besar persyaratan perizinan pembangunan, namun masih menunggu terbitnya dua dokumen penting yakni Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan izin operasional yang akan dikeluarkan setelah bangunan selesai 100 persen. “Kalau kita lihat dari sisi regulasi, proses perizinan sebenarnya sudah cukup lengkap. Namun, untuk menjaga iklim pariwisata dan kenyamanan bersama, kami mengimbau kedua belah pihak untuk menurunkan ego dan mencari solusi bersama. Jika tidak bisa melalui pendekatan kekeluargaan, silakan tempuh jalur hukum,” tegas Anom Gumanti.
Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum yang pernah ditempuh sebelumnya, termasuk ke Kejaksaan Tinggi, belum mampu menyelesaikan konflik secara tuntas. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis. “Kami harapkan ada itikad baik dari semua pihak. Jangan hanya bicara, tapi dibuat tertulis agar jelas arah penyelesaiannya. Jika ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka bisa merugikan kedua belah pihak sekaligus mencoreng citra pariwisata Badung,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Ketua DPRD Badung menyerahkan proses mediasi berikutnya kepada Camat Kuta, sembari menegaskan bahwa DPRD akan tetap memantau perkembangan kasus ini. Jika diperlukan, pihaknya siap kembali turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi langsung. “Kami beri waktu untuk mediasi lanjutan di tingkat kecamatan. Kalau tidak ada titik temu, kami akan turun lagi dan bila ditemukan pelanggaran, DPRD bisa memberikan rekomendasi tegas sesuai aturan,” pungkasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum dalam sektor pembangunan serta memastikan kelangsungan investasi yang tetap berpedoman pada prinsip keadilan dan keterbukaan. @k






