I Gusti Anom Gumanti menghadiri secara langsung peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Badung yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (16/6).
Badung, 16 Juni 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri secara langsung peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Badung yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (16/6). Kegiatan tersebut menjadi tonggak awal dimulainya pembangunan gedung baru yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja lembaga legislatif di Kabupaten Badung.
Upacara seremonial ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Watulumbang Manuaba dari Griya Megelung Baha Mengwi, serta turut dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati I Ketut Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua III DPRD Made Sunarta, Sekda IB Surya Suamba, unsur Forkopimda, dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Badung menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan representatif. “Gedung baru ini kami harapkan menjadi pusat pelayanan rakyat yang sesungguhnya. Sebagai wakil rakyat, kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Badung, baik dari sisi pelayanan, pengawasan, maupun penyusunan regulasi yang berpihak kepada kepentingan publik,” ujar I Gusti Anom Gumanti.
Ia juga menegaskan bahwa dengan fasilitas yang lebih representatif, seluruh anggota DPRD dapat bekerja secara lebih maksimal dan kolaboratif. “Ini bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi simbol komitmen DPRD dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah demi kemajuan Kabupaten Badung,” tambahnya.
Proyek pembangunan dan pengadaan interior gedung DPRD Kabupaten Badung memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp85.767.962.000. Berdasarkan hasil proses tender, proyek dimenangkan oleh PT Tunas Jaya Sanur dengan nilai kontrak sebesar Rp73 miliar, dan diawasi oleh konsultan CV Bali Tiga Warna. Pengerjaan fisik akan berlangsung selama 180 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 730 hari kalender.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan harapannya agar gedung baru ini dapat mendorong semangat kerja anggota DPRD dalam mengemban aspirasi rakyat. “Saya sangat menaruh harapan besar, dengan dibangunnya Gedung Kantor DPRD yang baru, anggota DPRD akan bekerja lebih nyaman dan kondusif untuk mengantarkan masyarakat Badung yang bahagia dan sejahtera,” ucapnya.
Pembangunan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat peran DPRD sebagai mitra strategis pembangunan daerah. @k





