Mangupura Persindonesia.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung, I Made Ponda Wirawan, menghadiri rangkaian upacara keagamaan di Pura Kawitan Arya Bongaya Batan Jeruk Kepakisan, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (20/12/2025). Kehadirannya menjadi bentuk komitmen DPRD Badung dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan nilai spiritual masyarakat.
Upacara yang dilaksanakan meliputi Mepedudusan, Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, Wrespati Kalpa Madya, hingga Menyame Raja. Rangkaian yadnya tersebut bertujuan menyucikan serta memantapkan fungsi pura sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kebudayaan bagi krama pengempon.
Dalam kesempatan itu, I Made Ponda Wirawan menyampaikan bahwa DPRD Badung secara kelembagaan senantiasa mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali. Menurutnya, keberlangsungan tradisi merupakan fondasi penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan identitas daerah. “Karya seperti ini tidak hanya bernilai religius, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat. DPRD Badung tentu mendukung upaya pelestarian adat dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama tokoh adat, pengempon pura, serta krama Desa Mambal. Kehadiran para pemangku kepentingan daerah ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya dan spiritual.
Melalui dukungan yang berkelanjutan, DPRD Badung berharap pelaksanaan karya keagamaan di berbagai desa adat dapat terus berjalan dengan baik, sekaligus memperkuat nilai persatuan dan kebersamaan masyarakat Badung. @tim*






