Khawatir Kades Mengaburkan Fakta di Lapangan, Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DD Desa Sumber Anom Minta Kejari Melakukan Audit Investigasi

BONDOWOSO, PersIndonesia.com – Laporan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018 s/d 2023 desa Sumber Anom tidak berhenti sampai pelaporan saja. ILHAM, seperti diberitakan di edisi sebelumnya, masih aktif melakukan investigasi mandiri. Hasilnya, ditemukan beberapa fakta aneh. Salah satunya adalah pemasangan beberapa lampu PJU tenaga surya, yang sebelumnya tidak ada.

Menurut pengakuan Misyono, kades Sumber Anom, pengadaan lampu PJU tersebut adalah kegiatan tahun 2024. Hanya saja keterlambatan pengiriman tiang lampu menyebabkan pemasangannya baru dikerjakan tanggal 9 Februari 2025. Hal ini bertolak belakang dengan data yang dikantongi ILHAM, bahwa dalam anggaran DD tahun 2024 tidak ada kegiatan tersebut.

Selain itu ditemukan beberapa titik pekerjaan paving yang kualitasnya jauh lebih buruk dibandingkan dengan proyek serupa, yang dikerjakan do era mantan kades Sumber Anom, sekitar tahun 2014.

Menyikapi temuan baru ini, dan juga didasari kekhawatiran pengaturan fakta, ILHAM bersurat ke Kejari Bondowoso. Isinya meminta agar Kejari Bondowoso secepatnya melakukan audit investigasi.

“Saya khawatir kades mengaburkan fakta. Selain itu kegiatan yang mestinya sudah rampung dilaksanakan tahun kemarin koq baru dilaksanakan sekarang”, katanya kepada media ini.

“Pengadaan lampu PJU tenaga surya itu kegiatan tahun 2023, meski pak kades mengklaim itu kegiatan tahun 2024. Makanya nanti kalau dilakukan audit investigasi, ketemu jelasnya seperti apa”, tambahnya.

ILHAM juga berharap audit investigasi yang akan dilakukan nanti dapat menjadi pembanding dengan audit rutin yang dilakukan oleh Inspektorat Bondowoso. Apakah audit yang dilakukan betul-betul sudah sesuai SOP atau hanya formalitas seperti isu yang berkembang selama ini.

Di akhir statementnya, ILHAM berharap agar penanganan kasus dugaan korupsi DD ini dapat dibuka secara terang benderang. Hal ini juga untuk membuktikan kebenaran adanya iuran rutin untuk Inspektorat, Kejaksaan dan Polres, sebagaimana pengakuan salah satu kades di wilayah kecamatan Tamanan. Kejaksaan, Polres dan Inspektorat tentunya tidak mau marwahnya tercoreng dengan isu tidak sedap ini.

Penanganan yang serius atas laporan dugaan kasus korupsi DD ini diharapkan dapat menjadi pelecut bagi kades-kades yang lain agar tidak main-main dalam mengelola keuangan Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *