Bali Perketat Aturan Pengurangan Sampah Plastik, Media Diminta Berperan Aktif (Viralkan!)

Denpasar, persindonesia.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat kebijakan pengurangan sampah plastik dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025. Aturan ini menegaskan larangan penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong penggunaan tumbler sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *