BELITUNG — Seiring dengan semakin terus meningkatnya masyarakat yang tertular Covid 19,Jajaran Kodim 0414/Belitung, Rabu 05/05/2021 malam bersama Unsur terkait melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19.

Pada kesempatan ini juga personil dari Koramil 414-01/ Tanjungpandan yang ikut ambil bagian dalam Operasi Yustisi yaitu Serma Suminto.
Serma Suminto seizin Danramil 414-01/ Tanjungpandan Mayor Arm Frengki Triwibowo mengatakan,” Kegiatan Tim Gabungan pada Rabu malam 05/05/2021 melaksanakan penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dengan sasaran tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Tanjungpandan Kabupaten Belitung,”Terangnya.
“seperti Halaman Gedung Nasional, Bundaran Batu Satam, Pantai Tanjungpandan dan Mall/Swalayan yang ada di wilayah Kabupaten Belitung,”Ujar Serma Suminto.

Kegiatannya di fokuskan pada penertiban untuk memakai Masker, membubarkan dan mengingatkan kerumunan masyarakat untuk menjaga jarak, dan mencuci tangan di tempat-tempat yang di sediakan,”Papar Serma Suminto.
Operasi Yustisi ini sifatnya masih hanya memberikan teguran, dan mengingatkan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Prosedur protokol kesehatan Covid 19.”Ungkap Serma Suminto Anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan.

Tim Gabungan yang ikut ambil bagian dalam Operasi Yustisi ini diantaranya Polres Belitung,Sat Pol PP Kabupaten Belitung dan BPBD Kabupaten Belitung.”Tutup Serma Suminto.(*/Yudha).
Sumber : Kodim 0414/Belitung.






