Kodim Jembrana Kontinyu Tekan Penyebaran Covid-19

Persindonesia.com – Personel Kodim 1617/Jembrana bersama instansi terkait secara kontinyu melaksanakan operasi yustisi guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Jembrana dengan menyasar pusat keramaian dan jalan raya.

Operasi yustisi yang dilaksanakan Kamis (08/04/2021) tersebut berlokasi di sepanjang jalan I Gusti Ngurah Rai. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Jembrana Nomor 352/STPC-19/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Jembrana Guna Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., menjelaskan dengan adanya operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan personel Kodim 1617/Jembrana secara kontinyu ini diharapkan dapat menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Jembrana dan berharap masyarakat akan semakin sadar tentang bahaya Pandemi COVID-19.

“Saya selaku Dandim 1617 Jembrana berharap dengan digelarnya operasi yustisi oleh Personel Kodim 1617/Jembrana bersama instansi terkait ini maka Masyarakat Kabupaten Jembrana bisa segera terbebas dari COVID-19”, tegas Dandim Haruna.

Dalam operasi gabungan yang digelar Personel Kodim 1617Jembrana ini masih ditemukan 5 orang warga yang tidak taat protokol kesehatan dimana aparat langsung menegur secara humanis dan mendata setiap warga yang melanggar.

Dalam kesempatan ini Personel Kodim 1617/Jembrana juga membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan yang menggunakan masker tetapi sudah tidak layak pakai atau sudah kotor.

Rls.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *