Komisi I Dampingi Ketua DPRD Badung Tinjau Kondisi Pasar Ikan Kedonganan, Hibah Aset Segera Direkomendasikan

Komisi I DPRD Kabupaten Badung melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Ikan Kedonganan

Kedonganan Badung Persindonesia.com – Komisi I DPRD Kabupaten Badung melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke Pasar Ikan Kedonganan, Kamis (1/10/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi aset bangunan yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan hibah kepada Desa Adat Kedonganan.

Kunjungan dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi anggota Komisi I DPRD Badung I Wayan Sugita Putra dan I Made Rai Wirata. Turut hadir sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, di antaranya Kepala BPKAD, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Bagian Hukum Setda Badung serta Camat Kuta.

Kunjungan dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti

Anom Gumanti mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Bupati Badung tertanggal 8 Mei 2026 Nomor 000.4.3.2/5700/SETDA/BPKAD mengenai permohonan persetujuan DPRD atas hibah sejumlah aset pemerintah daerah di kawasan Pasar Ikan Kedonganan.

Aset yang diajukan meliputi bangunan Pasar Ikan Segar, Pasar Ikan Higienis, cold storage, pabrik es, kendaraan serta sejumlah peralatan pendukung lainnya. Berdasarkan kartu inventaris barang Dinas Perikanan Kabupaten Badung, keseluruhan aset tersebut tercatat memiliki nilai lebih dari Rp6,1 miliar.

Setelah melihat kondisi fisik di lapangan dan mendengarkan penjelasan Desa Adat Kedonganan, Anom Gumanti menilai permohonan hibah tersebut memiliki dasar yang jelas. Menurutnya, proses pengajuan juga telah memenuhi ketentuan hukum dan persyaratan administrasi.

“Kami melihat langsung kondisinya. Bangunan ini sudah cukup tua dan sebagian kondisinya memang tidak representatif lagi. Karena itu, kami setuju bangunan yang sudah tua ini nantinya bisa dihibahkan kepada Desa Adat Kedonganan,” ujar Anom Gumanti.

Ia menilai hibah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kebutuhan masyarakat serta pengelolaan kawasan pesisir Kedonganan.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Badung I Wayan Sugita Putra. Setelah melihat langsung kondisi bangunan, ia menyatakan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan Desa Adat Kedonganan dalam mengusulkan pemanfaatan aset tersebut. “Memang pemerintah harus hadir untuk bisa membantu masyarakat sesuai usulan yang disampaikan oleh Desa Adat Kedonganan,” kata Sugita Putra.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I juga berdialog dengan Bendesa Adat Kedonganan I Wayan Sutarja serta sejumlah tokoh masyarakat. Dialog tersebut menjadi bahan bagi DPRD Badung dalam merumuskan rekomendasi terkait permohonan hibah yang nantinya disampaikan kepada Bupati Badung.

Sugita Putra berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menyoroti kondisi fisik bangunan yang sudah mengalami kerusakan cukup parah, termasuk bagian atap yang terlihat berlubang. “Saya berharap hari ini semoga semua bisa berjalan dengan baik sesuai dengan usulan Jro Bendesa Adat Kedonganan. Terlebih kita lihat kondisinya seperti ini,” ujarnya.

Bangunan Pasar Ikan Higienis tersebut diketahui telah berdiri lebih dari dua dekade. Pembangunannya dimulai pada 2004 sehingga saat ini kondisi fisiknya membutuhkan perhatian dan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Bendesa Adat Kedonganan I Wayan Sutarja berharap permohonan hibah yang diajukan dapat memperoleh respons positif dari Pemerintah Kabupaten Badung. Ia meminta DPRD Badung ikut menyampaikan kondisi riil pasar kepada Bupati Badung. “Mudah-mudahan mendapat jawaban dari Bapak Bupati,” harap Sutarja.

Apabila permohonan hibah disetujui, aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir Kedonganan.

Dalam kunjungan lapangan tersebut turut hadir I Nyoman Suardana, tokoh masyarakat Desa Adat Kedonganan yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Badung.