Komisi II DPRD Badung Soroti Isu Pariwisata dan Alih Fungsi Lahan dalam Rapat Pembahasan RKPD 2025

Komisi II DPRD Badung yang dipimpin Ketuanya Wayan Sada menggelar raker dengan Dinas Pariwisata serta Dinas Pertanian dan Pangan, Jumat (13/6/2025).

Badung, 13 Juni 2025 – Komisi II DPRD Kabupaten Badung mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, guna membahas rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Gosana II DPRD Badung dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, I Wayan Sada.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir anggota Komisi II DPRD Badung, I Wayan Sudira dan Nyoman Artawa, bersama Kadis Pariwisata I Nyoman Rudiarta, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, serta Tim Ahli DPRD Badung.

Wayan Sada menegaskan pentingnya perlindungan sektor unggulan Badung, terutama pariwisata, sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 8 triliun. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran dan program kerja yang menyentuh pengembangan infrastruktur dan fasilitas penunjang pariwisata harus dikawal secara serius.  “Kemacetan yang terjadi di kawasan wisata seperti Canggu, Kuta, dan daerah Berawa sudah sangat mengkhawatirkan. Pemerintah harus segera membeli gang-gang sempit untuk dijadikan akses jalan baru, agar arus lalu lintas bisa ditata dengan sistem satu arah,” jelasnya.

Tak hanya soal infrastruktur, Wayan Sada juga menyoroti aspek keamanan dan kenyamanan wisatawan, terutama pasca munculnya travel warning dari pemerintah Australia. Menurutnya, isu ini harus segera direspons cepat oleh Badung.  “Kita tidak bisa hanya berwacana. DPRD mendorong tindakan konkret untuk merespons travel warning ini. Terutama menyangkut dugaan tindakan sewenang-wenang aparat keimigrasian. Kita percaya Imigrasi punya SOP, tapi penanganannya harus selektif dan transparan agar tidak memicu kesalahpahaman,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa perlindungan wisatawan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, Imigrasi, serta instansi lainnya. Ia bahkan mengusulkan penguatan sistem pemantauan melalui teknologi CCTV yang terintegrasi dengan data real-time.  “Kalau memang ada bule yang mengganggu kenyamanan publik, maka kita harus bertindak. Tapi perlu kajian dan prosedur hukum agar tidak menimbulkan dampak diplomatik. Kita dorong sinergi antarlembaga, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pariwisata,” ujarnya.

Terkait sektor pertanian, Wayan Sada juga menyoroti isu alih fungsi lahan yang marak terjadi. Ia meminta pemerintah melakukan edukasi terhadap masyarakat agar tak menjual lahan produktif secara mudah, karena pertanian bisa dikembangkan selaras dengan pariwisata.  “Kita perlu dorong pertanian sebagai atraksi wisata. Itu bisa jadi sumber ekonomi baru. Hasil pertanian juga bisa bersaing dengan pendapatan dari sektor lain, asal dikelola dengan baik,” imbuhnya.

Ia menutup rapat dengan menegaskan bahwa semua rekomendasi hasil pertemuan ini akan dituangkan dalam usulan konkret kepada pemerintah daerah, agar menjadi prioritas dalam RKPD tahun 2025. @k

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *