Fokus pada Pelayanan Publik, Efektivitas Serapan Anggaran, Pelaksanaan Program Pendidikan, Kesehatan, dan Kebudayaan.
BADUNG persindonesia.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Nayaka 3, Sekretariat Daerah Badung, pada Senin, 28 April 2025. Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Putu Parwata, didampingi anggota Komisi Nyoman Sudana, Made Suwardana, Luh Sekarini, dan Nyoman Dirgayusa, turut menghadirkan beberapa OPD terkait seperti Dinas Sosial, Dinas P2KBP3A, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, serta Direktur RSD Mangusada.
Dalam pemaparannya, Putu Parwata menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari amanat undang-undang yang mewajibkan DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa pembahasan dilakukan secara terbuka, dengan fokus pada efektivitas serapan anggaran dan pelaksanaan program prioritas, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.
“Bidang-bidang ini bersifat mandatori dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus tepat sasaran dan transparan,” tegas Parwata.
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dalam layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Menurutnya, aplikasi-aplikasi yang digunakan dalam pelayanan harus dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan hambatan teknis.
“Jangan sampai aplikasi yang dimaksud justru menyulitkan akses masyarakat. Ini menjadi catatan penting yang harus segera disempurnakan,” ujarnya.
Di sektor pendidikan, Putu Parwata menyampaikan perlunya pengaturan daya tampung yang merata di seluruh kecamatan. Ia mencontohkan pentingnya pendataan yang akurat terkait kapasitas sekolah di wilayah seperti Petang, Abiansemal, Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan, agar distribusi peserta didik dapat merata dan adil.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi sikap kooperatif dari OPD dalam rapat tersebut. Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan eksekutif sangat penting dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik ke depan.
“Kami sebagai pengawas, dan OPD sebagai pelaksana program, harus saling memahami peran masing-masing demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Badung,” tutupnya.
@krg.






