Komisi IV DPRD Badung Tegaskan Kepastian Proses Hibah Keagamaan Tahun 2026

Rapat Kerja Koordinasi dan Konsultasi terkait Program Kerja Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Gosana II

Mangupura Persindonesia.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung memastikan bahwa pengajuan dan proses bantuan dana hibah keagamaan tetap berjalan meskipun Surat Tanda Daftar Rumah Ibadah (TDRI) belum sepenuhnya terbit. Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Kerja Koordinasi dan Konsultasi terkait Program Kerja Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Gosana II, Kantor DPRD Badung, Senin (26/01/2026).

Rapat kerja tersebut digelar sebagai bentuk komitmen DPRD Kabupaten Badung dalam menjaga keberlanjutan pelayanan dan dukungan terhadap kegiatan keagamaan di masyarakat. Komisi IV menekankan pentingnya memberikan kepastian kepada pemohon hibah agar tidak terjadi stagnasi dalam proses administrasi bantuan.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, menyampaikan bahwa ketentuan administrasi tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban melampirkan TDRI bagi pemohon hibah keagamaan. Namun demikian, proses pengajuan tetap dapat berjalan sambil menunggu penyelesaian dokumen tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini diambil agar bantuan hibah tidak terhambat dan kegiatan keagamaan masyarakat tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana, tanpa mengabaikan prinsip tertib administrasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Komisi IV DPRD Badung I Made Suwardana, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung, serta dihadiri anggota Komisi IV DPRD Badung lainnya. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung I Wayan Sumada, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung I Putu Sudika.

Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Komisi IV DPRD Badung serta jajaran Sekretariat DPRD Badung. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait ini, Komisi IV DPRD Badung berharap pelaksanaan program hibah keagamaan Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.@*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *