Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Tamba Tanda Tangan Bersama Ombudsman RI

Persindonesia.com Jembrana – Penandatanganan komitmen standar pelayanan publik ditandatangani oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan wakilnya I Gede Ngurah Patriana bersama Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali di Denpasar. Rabu (10/03).

Sebanyak enam kepala daerah yang baru dilantik mengikuti penandatanganan serentak ini, tujuan acara tersebut merupakan rapat terbatas dalam rangka HUT Ombudsman ke-21 yang dibuka langsung oleh Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab dengan pemotongan tumpeng.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, Dalami Dugaan Penganiayaan Pengan Senapan Angin

Dalam acara rapat terbatas tersebut, Bupati I Nengah Tamba menyampaikan komitmen akan pelaksanaan pelayanan publik dan juga memaparkan visi, misi dan program untuk memajukan Jembrana kedepan.

Dalam acara tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan wakilnya I Gede Ngurah Patriana juga didampingi oleh Pj Sekda I Nengah Ledang, memaparkan visi misi dengan tema “Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana”.

Sebanyak 1,7 Ton Daging Babi Hutan Ilegal Dimusnahkan

Dari visi misi itu memiliki nilai penting dalam membangun enam sumber kehidupan untuk kebahagiaan masyarakat Jembrana.

“Program – program yang kami tetapkan adalah yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah,” kata Bupati Tamba.

Setelah Dishub Kota Batam Diperiksa, Kini Masyarakat Tunggu Status Tersangka Korupsi

Ia melanjutkan, dengan adanya bimbingan dari Ombudsman, akan kami pakai sebagai acuan dalam menggerakkan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jembrana dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang dapat memberikan keadilan, rasa aman dan kesejahteraan serta kebahagiaan bagi masyarakat Jembrana,” papar Bupati Tamba.

Sementara Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab dalam rapat tersebut menyampaikan kegiatan ramah tamah yang juga serangkaian HUT Ombudsman ke-21 tersebut adalah sebagai sebagai bentuk kerjasama dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Setelah Dishub Kota Batam Diperiksa, Kini Masyarakat Tunggu Status Tersangka Korupsi

“Sebagai lembaga negara independen (state auxiliary agency) pengawas
pelayanan publik, hari ini kita undang masing – masing Bupati/Walikota untuk menyampaikan visi, misi dan program dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Umar.

Umar juga mengajak seluruh pimpinan daerah untuk menjaga dan mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima sebagaimana yang telah dijanjikan kepada publik saat kampanye.

Otsus Papua Dalam Bingkai NKRI, Solusinya?

“Sebagai Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota harus berpikir dan bertindak untuk kepentingan publik secara keseluruhan, bukan untuk kepentingan kelompok. Setiap koreksi dan saran atau rekomendasi dari Ombudsman RI terkait perbaikan pelayanan publik harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Lebih jelasnya Umar mengatakan, terkait penanganan covid-19, Bupati/Walikota harus bertekad secara serius melakukan penanganan. “Harus serius bertindak dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 diwilayah masing- masing dan berupaya mengatasi masalah-masalah social yang ditimbulkan dari pendemi covid 19 ini,” pungkasnya. (Sub/Yg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *