Tangerang,Persindonesia.com-Komite Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tangerang menilai curhatan dari pelatih Cabang Olah Raga (CABOR) Kickboxing dan kritikan LSM Gaib Perjuangan salah alamat , KONI menduga Pengurus cabang (Pengcab) Cabor Kickboxing buat pernyataan palsu soal pengajuan Cabor Kickboxing menjadi anggota KONI.
Bidang Humas Koni Kabupaten Tangerang ,Haris, Berpendapat bahwa kritikan yang disampaikan Gaib Perjuangan soal Pemkab kabupaten Tangerang mengabaikan keselamatan atlit dan curhatan pelatih serta harapan mereka pada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar bisa memberikan solusi dari kendala yang di alami dalam berlatih di klaim KONI salah alamat.
” Kenapa saya nyatakan salah alamat karena Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat peduli pasilitas dan sarana latihan mereka itu berlatih di GOR Cisauk, itu gratis free, jadi kalau merasa tidak di perhatikan salah, inilah yang saya bilang ada tanggung jawab bersama.Bukan hanya KONI dan Pemerintah Kabupaten Tangerang tapi juga ke Pengcab selaku pembina atlit dan pelatih ” Katanya saat di temui di Sekretariat KONI Pemkab Tangerang (25/5/2022).
Aris mengklaim bahwa, untuk menyediakan sarana dan prasarana latihan merupakan kewajiban Pengcab Cabor Kickboxing..
” Untuk sarana dan prasarana itu kewajiban pengcab merekalah yang menyediakan peralatan tersebut, kalau kami yang menyediakan bagaimana dengan 58 Cabor yang lain anggota kami,mereka akan ngiri,”
Yang menjadi dasar KONI mengkalim salah alamat, karena KONI berpendapat yang bertanggung jawab dalam kebutuhan atlit adalah Pengcab Cabor Kickboxing,karena ketika Pengcab Cabor Kickboxing mengajukan diri menjadi anggota KONI ada berkas persyaratan yang harus dipenuhi dan apabila berkas persyaratan tersebut tidak dipenuhi maka Pengcab disinyalir membuat pernyataan palsu.
” Sebelum mereka masuk ke KONI ada persyaratan yang harus mereka penuhi kalau itu tidak di penuhi berarti mereka hianat atau bohong kepada kami selaku tim peripikasi untuk menjadi anggota baru. dia itu harus punya club, sekretariat dan sarana latihan,”
Pengcab Cabor Kickboxing, kata Aris melanjutkan, bisa di bekukan keanggotaannya di KONI Kabupaten Tangerang, lantarantaran tidak memiliki persyaratan yang sudah ditetapkan.
“Kalau mereka tidak bisa menyediakan kelengkapan sebetulnya ada di ADART , yaitu dibekukan kita anggap tidak memenuhi syarat untuk sebuah pengcab karena sebuah pengcab harus menyediakan pasilitas dasar berolah raga dan berlatih ,”
Tanggung jawab KONI ,kata Aris, adalah memberikan dana pembinaan saat berlatih.
Pemkab kabupaten Tangerang sangat mensuport dalam pembangunan sarana dan prasarana olah raga ,hal tersebut terlihat dengan di bangunnya puluhan stadion mini dan juga GOR mini.
“Jadi,pemerintah Kabupaten Tangerang sangat suport pada olah raga dengan di bangunnya 27 GOR mini , sport center ,”
setiap atlit KONI Kabupaten Tangerang di berikan BPJS tenaga kerja, setiap atlit yang akan berangkat berlatih dan pulang berlatih dijamin kesehatannya.
” Buat cedara atlit KONI Kabupaten Tangerang juga lebih responsif dengan memberikan atlet BPJS Tenagakerja. Sehingga atlet bisa nyaman berlatih karena jika cedera menuju tempat latihan, berlatih hingga kembali dari latihan di cover BPJS,”
Soal kritikan LSM Gaib Perjuangan yang dinilai Salah alamat, Aris memaklumi karena dia anggap tidak mengerti ADART Koni ,dan seharusnya ada LSM olah raga yang mengerti tentang Olah raga.
” Menurut saya serahkan pada yang ahli, harusnyasih ada LSM olah raga yang mengerti benar apa itu kegiatan olah raga,sehingga tidak multi tafsir mengapa pemerintah tidak memberikan itu, padahal pemerintah sudah memberikan,”
Sementara itu ,berdasarkan keterangan Aris, Ketua Pengcab Cabor Kickboxing ,enggan memberikan keterangan , saat di mintai untuk memberikan klarifikasi secara langsung.
“Maaf orangnya ga berkenan,” kata Aris singkat melalui pesan singkat.(nur/Yuyu)






