Koramil 06 CBD Lakukan PPKM Darurat Bersama Tri Pilar

Kodam Jaya, Tangerang,Persindonesia.com – Untuk menekan penyebaran virus Covid- 19 Koramil 06/CBD Kodim 0506/Tgr melakukan Operasi bersama lepolisian PPKM Darurat Covid- 19 di depan Pos PAM Check Point PPKM Darurat Wilayah Jatiuwung Jalan Simpang Tiga Gajah Tunggal Jalan Gatot Subroto Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (10/07/2021).

Kegiatan PPKM darurat dilakukan bersama 43 pers, dengan rincian TNI 6 Pers, Polres Polsek 24 Personil, BKO Dit Samapta PMJ 8 Pers, Pol PP 8 pers dan Dishub 3 pers.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono melalui Danramil 06/CBD Mayor Arm Bambang Haryanto mengatakan, untuk dasar pelaksanaan Operasi PPKM Darurat Instruksi Mendagri No. 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid- 19 di wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi Gubernur Banten No. 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid- 19 di wilayah Propinsi Banten. Surat Edaran (SE) Walikota Tangerang No. 180/2320 tentang Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Darurat dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan Untuk pengendalian Penyebaran Virus Covid-19,” ujarnya.

Untuk teknis pelaksanaan Ops PPKM darurat Covid- 19 yaitu membuat pagar pembatas yang bertujuan menyekat KR2 maupun KR4 yang akan melintas ke Tangerang Kota dan ke Tangerang Kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *