Kodam Jaya, Tangerang,Persindonesia.com – Untuk menekan penyebaran virus Covid- 19 Koramil 06/CBD Kodim 0506/Tgr melakukan Operasi bersama lepolisian PPKM Darurat Covid- 19 di depan Pos PAM Check Point PPKM Darurat Wilayah Jatiuwung Jalan Simpang Tiga Gajah Tunggal Jalan Gatot Subroto Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (10/07/2021).
Kegiatan PPKM darurat dilakukan bersama 43 pers, dengan rincian TNI 6 Pers, Polres Polsek 24 Personil, BKO Dit Samapta PMJ 8 Pers, Pol PP 8 pers dan Dishub 3 pers.
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono melalui Danramil 06/CBD Mayor Arm Bambang Haryanto mengatakan, untuk dasar pelaksanaan Operasi PPKM Darurat Instruksi Mendagri No. 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid- 19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Instruksi Gubernur Banten No. 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid- 19 di wilayah Propinsi Banten. Surat Edaran (SE) Walikota Tangerang No. 180/2320 tentang Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Darurat dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan Untuk pengendalian Penyebaran Virus Covid-19,” ujarnya.
Untuk teknis pelaksanaan Ops PPKM darurat Covid- 19 yaitu membuat pagar pembatas yang bertujuan menyekat KR2 maupun KR4 yang akan melintas ke Tangerang Kota dan ke Tangerang Kabupaten.






