Kronologis Kebakaran Villa di Sumita Gianyar Terungkap, Api Berhasil Dipadamkan 2 Jam

Gianyar,PersIndonesia.Com- Sebuah bangunan villa yang berlokasi di Banjar Siih, Desa Sumita, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar hangus terbakar. Kebakaran villa yang bernama August Moon Villas yang diketahui milik Bertha Narulita, Perempuan (51) beralamat di Desa Sukatani, Kecamatan Topas, Kota Depok, Jawa Barat terjadi pada Minggu 27 April 2025 malam.

Berdasarkan informasi yang terhimpun dari saksi bernama Oltaviani (30) yang berperan sebagai perawat orang tua dari Bertha Narulita (red-korban) menyebutkan berawal sekitar pukul 20.00 Wita selesai mandi dan menyadari lampu kamar mandi padam sementara lampu kamar lain pada villa masih menyala. Selain itu ia juga mencium bau asap dan mendengar suara kresek-kresek dari atas genteng.

Baca Juga : ACK Batubulan Ludes Terbakar Akibat Tabung Gas Bocor, 2 Korban Dilarikan ke RS Primagana.

Selanjutnya karena menyadari ada sesuatu yang tidak beres, ia segera keluar dan mendapati korban berteriak meminta pertolongan sambil berusaha menyelamatkan orang tua nya yang sakit. Kemudian ia bersama korban dan saksi lain segera meminta bantuan sekitar dan menhubungi pihak Pemadam Kebakakaran (Damkar) Gianyar.

Tidak lama berselang, pada pukul 21.36 Wita, 3 unit mobil Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Karena kobaran api yang cukup besar kemudian Damkar Gianyar kembali mengerahkan 1 unit tambahan. “Berkat kerja keras Tim Damkar dibantu Babinsa dan Kepolisian serta masyarakat api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 Wita”, terangnya.

Sementara Kasat PolPP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Wata saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyampaikan informasi kebakaran diterima pukul 21.16 Wita melalui telpon. Kemudian personil berangkat pukul 21.21 Wita dan tiba dilokasi pukul 21.36 Wita.

Baca Juga : Kebakaran, Kapolsek Gianyar Bersama Anggota Langsung Datangi TKP

Dalam upaya penanganan kebakaran melibatkan 20 personil Damkar dari Pos Induk Gianyar dan Pos Ubud dengan mengerahkan 5 unit mobil Damkar. “Dan setelah melakukan upaya pemadaman dengan melakukan penyemprotan menggunakan air selama hampir 2 jam, api akhirnya berhasil ditanggulangi”, terangnya Senin 28 April 2025.

Ia menyampaikan dalam peristiwa tersebut 1 unit villa dengan luas 20×15 m2 ludes terbakar. Untuk korban jiwa nihil. Sedangkan untuk tafsiran kerugian mencapai kurang lebih Rp. 1 Milyar. “Terkait penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas Kepolisian”, tandasnya. (DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *