Persindonesia.com – Pada tanggal 31 Maret 2021 Dirpamobvit Polda Bali, Kombes Pol Harri S. Nugroho, S.H., M.M. didampingi Kasubdit Audit, Kasubbag Anev dan Panit Subdit Waster melaksanakan kunjungan ke PT. Pelindo III Benoa dan diterima langsung oleh CEO PT. Pelindo III Bali Nusra, Wayan Eka Saputra.
PT. Pelindo III berdasarkan Kepmenhub No. 72 tahun 2004 tentang Objek Vital, Transportasi, Pos dan Telekomunikasi, telah dinyatakan sebagai kategori Objek Vital Nasional, sehingga Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Bali sebagai pembina pengamanan Obvitnas di wilayah Bali berkewajiban memberikan pembinaan dan arahan tentang pengamanan kepada PT. Pelindo III.
Dalam pertemuan tersebut Dirpamobvit menyampaikan bahwa PT. Pelindo III harus semakin meningkatkan kualitas pengamanan dan kewaspadaan agar jangan sampai terjadi hal- hal yg tidak diinginkan terlebih lagi terdapat tiga Obvitnas lain yg berada di dalam wilayah PT. Pelindo III.
Rls.






