Kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Rabu (20/08/2025).
Gianyar Media Persindonesia (persindonesia.com)โ Dalam upaya memperkuat penyelesaian masalah pertanahan di tingkat daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Rabu (20/08/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan langsung terhadap pelaksanaan tugas-tugas pertanahan di lapangan.
Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah pelaksanaan Gelar Kasus Akhir, sebuah forum penting yang menjadi titik krusial dalam proses klarifikasi dan pengambilan keputusan terhadap kasus pertanahan yang telah melalui tahap kajian mendalam.
โKegiatan ini merupakan bentuk evaluasi akhir dari rangkaian proses penanganan kasus yang sebelumnya telah dilakukan. Semua fakta hukum dan data lapangan ditelaah secara komprehensif untuk memastikan setiap keputusan diambil secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,โ jelas I Made Daging saat memimpin forum gelar kasus tersebut.
Kehadiran langsung Kepala Kanwil menjadi bentuk perhatian serius terhadap dinamika permasalahan pertanahan di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar yang memiliki kompleksitas kasus tersendiri. Langkah ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antara jajaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut pejabat setempat, gelar kasus ini tidak hanya menjadi forum teknis, tetapi juga sarana untuk menjaga transparansi dan integritas dalam proses penyelesaian masalah pertanahan, sehingga seluruh pihak yang terlibat merasa terwakili dan mendapatkan kepastian hukum.
Melalui kunjungan ini, Kanwil BPN Provinsi Bali berharap agar seluruh jajaran Kantah Gianyar semakin solid dalam menjalankan tugas, mengedepankan prinsip profesionalisme, serta selalu berpijak pada regulasi yang berlaku.
Dengan tujuan utama adalah memberikan pelayanan terbaik dan memastikan hak-hak masyarakat atas tanah diakui dan terlindungi secara sah dan akuntabel.
Foto : ATR/BPN Gianyar Bali
(Tim Humas ATR/BPN Gianyar Bali)






