Laksanakan Cipta Kondisi Patroli Kejahatan Malam Di wilayah Hukum Polsek Gabungan Rayon 1

Surabaya, Persindonesia.com,- Dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Polsek Gabungan Rayon 1 (Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari, dan Polsek Simokerto) Polrestabes Surabaya melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi 3C, Kejahatan jalan lainnya di wilayah hukum Polsek Bubutan.

Kegiatan patroli operasi kejahatan malam di laksanakan pada hari Rabu, 7 Agustus 2024 dimulai jam 01.15 di depan Mapolsek Bubutan Jalan Raden Saleh Surabaya.

KRYD patroli operasi kejahatan malam dipimpin Bubutan 9 IPTU Vian A.F. Wijaya, S.H., M.H. diikuti personil piket fungsi Gabungan Rayon 1 Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari dan Polsek Simokerto. Kegiatan Cipta Kondisi Pemeriksaaan SIM dan STNK, Kelengkapan kendaraan maupun pemeriksaan barang bawaan guna antisipasi 3C dan kejahatan jalan lainnya.

Sebanyak 9 kendaraan bermotor yang terjaring dalam kegiatan Cipta Kondisi yang diperiksa dan dilakukan penilangan, dengan rincian RANMOR 7, STNK 1, SIM 1.

Humas Polsek Bubutan memberikan keterangan, kegiatan cipta kondisi kali ini dengan kekuatan 27 personil, Polsek Bubutan 14 personil, Polsek Tambaksari 3 personil, Polsek Simokerto 4 personil, dan Satpol PP Kecamatan Bubutan 6 personil.

Selama pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi hingga selesai berjalan dengan Lancar, Aman dan Kondusif, tidak ada kejadian yang menonjol.(Red-sam/timsby). ⁷¹⁴

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *