Pangkalan Bun persindonesia.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun melaksanakan layanan penitipan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (02/01/2026). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB dan bertempat di area layanan kunjungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.
Layanan penitipan makanan ini diberikan kepada seluruh WBP sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya dalam menjaga dukungan serta perhatian keluarga selama menjalani masa pembinaan. Pelaksanaan layanan didukung oleh petugas Lapas yang memberikan pelayanan secara tertib, aman, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Setiap makanan dan barang titipan yang masuk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas guna memastikan tidak adanya barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Seluruh proses pelayanan dilaksanakan secara transparan dan terkontrol sehingga kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Drs. Dawa’i, M.A., menyampaikan bahwa layanan penitipan makanan merupakan bagian dari komitmen Lapas Pangkalan Bun dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus memenuhi hak-hak WBP.
“Melalui layanan penitipan makanan ini, kami berupaya memastikan hak WBP tetap terpenuhi, serta memberikan rasa tenang bagi keluarga. Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku,” ujar Kalapas.
Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pembinaan.
Agm






