Lebih Peduli Disabilitas, Ketua Komisi IV DPRD Bali Terima Aspirasi PUSPADI Bali Usulkan Regulasi Bantuan Adaptif

Denpasar – Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta menerima aspirasi PUSPADI Bali untuk lebih peduli terhadap kebutuhan disabilitas yang lebih adaptif di Denpasar, Senin (16/12).

Pada acara itu, Suwirta didampingi Anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Made Sumiati, S.H, Agung Bagus Tri Candra Arka, SE, dan I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., M.A.P. yang Mantan Bupati Karangasem.

Suwirta yang juga Mantan Bupati Klungkung memberikan apresiasi PUSPADI Bali yang medidikasikan organisasi bagi disabilitas.

Selain itu, hadir pula organisasi Bunga Bali, Komite Daerah Disabilitas, YPK Bali, Gerkatin, Pertuni, HWDI, PPDI dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis).

“Penggiat yabg peduli disabilitas tentunya bukan yang pertama saya lihat, karena selama menjabat di pemerintah sudah sering berkolaborasi,” ujar Suwirta.

Pada kesempatan itu, mereka telah membawa usulan draf Pergub Bali sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Krg.

Lebih Peduli Disabilitas, Ketua Komisi IV DPRD Bali Terima Aspirasi PUSPADI Bali Usulkan Regulasi Bantuan Adaptif

Denpasar – Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta menerima aspirasi PUSPADI Bali untuk lebih peduli terhadap kebutuhan disabilitas yang lebih adaptif di Denpasar, Senin (16/12).

Pada acara itu, Suwirta didampingi Anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Made Sumiati, S.H, Agung Bagus Tri Candra Arka, SE, dan I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., M.A.P. yang Mantan Bupati Karangasem.

Suwirta yang juga Mantan Bupati Klungkung memberikan apresiasi PUSPADI Bali yang medidikasikan organisasi bagi disabilitas.

Selain itu, hadir pula organisasi Bunga Bali, Komite Daerah Disabilitas, YPK Bali, Gerkatin, Pertuni, HWDI, PPDI dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis).

“Penggiat yabg peduli disabilitas tentunya bukan yang pertama saya lihat, karena selama menjabat di pemerintah sudah sering berkolaborasi,” ujar Suwirta.

Pada kesempatan itu, mereka telah membawa usulan draf Pergub Bali sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Krg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *