Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2025 yang resmi ditutup oleh Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa
BADUNG Persindo – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat keluarga terus dilakukan Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Salah satunya melalui penyelenggaraan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2025 yang resmi ditutup oleh Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Minggu (14/12/2025), di Lapangan Forum Banjar Umahanyar, Desa Darmasaba.
Kegiatan penutupan lomba tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Setda Badung Anak Agung Gde Asteya Yudhya, perwakilan Camat Abiansemal, unsur Tripika Kecamatan Abiansemal, dewan juri, moderator, serta tokoh masyarakat setempat.
Lomba Kadarkum yang dikemas dalam bentuk cerdas cermat ini melibatkan peserta dari seluruh banjar di Desa Darmasaba dengan latar belakang beragam, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung, dengan dukungan penuh kepada para peserta yang bertanding.
Dalam sambutannya, Ny. Rasniathi Adi Arnawa menekankan pentingnya peran keluarga sebagai pilar utama dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan memiliki ketahanan terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk bahaya narkoba. Menurutnya, kegiatan seperti lomba Kadarkum menjadi sarana edukatif yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini di lingkungan keluarga.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut, mulai dari panitia, perangkat desa, aparat terkait, hingga masyarakat Desa Darmasaba. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Kabupaten Badung dalam membangun budaya sadar hukum secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Panitia Kadarkum, Komang Tri Bayu Saputra, menjelaskan bahwa lomba ini bukan sekadar kompetisi antarbanjar, tetapi merupakan bagian dari implementasi inovasi desa bertajuk Sajana Dharma Raksaka. Inovasi yang digagas oleh Perbekel Desa Darmasaba, IB. Surya Prabawa Manuaba, ini bertujuan membentuk masyarakat yang bijaksana serta mampu menjadi pelindung nilai-nilai kebenaran dan hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong terciptanya ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat. Lomba dilaksanakan selama dua hari dengan pendanaan dari APBDes Desa Darmasaba Tahun 2025, serta terlaksana berkat dukungan seluruh komponen desa,” ujarnya.
Perbekel Desa Darmasaba, IB. Surya Prabawa Manuaba, menambahkan bahwa kegiatan lomba Kadarkum antarbanjar ini merupakan yang pertama di Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Ia menyebutkan bahwa program ini sejalan dengan harapan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa melalui kegiatan edukatif, khususnya di bidang hukum.
“Inovasi Sajana Dharma Raksaka tidak hanya fokus pada edukasi hukum, tetapi juga bersinergi dengan BNN serta program pembinaan ketahanan keluarga. Harapannya, masyarakat Desa Darmasaba semakin berdaya, sadar hukum, dan mampu menjaga lingkungan sosial yang aman dan harmonis,” pungkasnya. @tim*






