Mahasiswa Dilibatkan, ATR/BPN Gandeng Kampus Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berfokus pada program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan

Palu Persindonesia.com β€” Upaya percepatan legalisasi tanah wakaf kini melibatkan kalangan akademisi. Nusron Wahid resmi menjalin kerja sama dengan UIN Datokarama Palu melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berfokus pada program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan, Rabu (1/4/2026).

Kolaborasi ini membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam proses pendataan hingga sertifikasi tanah wakaf yang selama ini masih banyak belum memiliki kepastian hukum.

Dalam kuliah umum yang digelar di kampus tersebut, Nusron menekankan bahwa mahasiswa akan diterjunkan ke lapangan untuk membantu masyarakat mengurus berbagai tahapan legalisasi, mulai dari Akta Ikrar Wakaf hingga penerbitan sertipikat. β€œMahasiswa tidak hanya belajar secara teori, tetapi juga hadir memberikan solusi nyata di tengah masyarakat, khususnya dalam penataan aset wakaf,” ujarnya.

Ia menyoroti masih besarnya jumlah tanah wakaf yang belum terdokumentasi secara resmi. Melalui keterlibatan mahasiswa, pemerintah berharap proses identifikasi dan pendaftaran dapat berjalan lebih cepat dan masif.

Sementara itu, Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyatakan kesiapan kampusnya untuk menggerakkan mahasiswa dalam program tersebut. KKN Tematik ini direncanakan mulai berjalan dalam waktu dekat dengan fokus pada inventarisasi tanah wakaf, khususnya yang digunakan untuk rumah ibadah. β€œMahasiswa akan membantu mengidentifikasi tanah wakaf yang belum bersertipikat, terutama masjid, agar segera memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan sertipikat Hak Pakai kepada pihak kampus sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap legalitas aset pendidikan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, yang menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara lebih luas.

Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap keterlibatan generasi muda dapat mempercepat penataan tanah wakaf sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas aset.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *