Mantap! Pelaku Pembuang Limbah Usus Ayam Ditangkap Warga Banjar Taman

Persindonesia.com Jembrana – Setelah berhasil membuang limbah usus ayam yang isinya bulu ayam, usus besar dan ayam mati di TPA sementara Jro Pengentuh, kedua lepaku berhasil dicegat langsung oleh Kelian Dinas Banjar Taman Ida Bagus Putu Arnawa. Pelaku tersebut merupakan pengusaha potong ayam yang berasal dari Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Jembrana yang telah lama ditarget warga dan Polsekta Jembrana.

Lantaran warga Banjar Taman, Desa Batuagung, Jembrana resah kelakuan pelaku yang sengaja dari Desa Medewi membuang limbah ke desanya. Warga yang merupakan pemilik penggilingan beras yang letatkan diselatan TPA semtatara tersebut memasang kamera CCTV di lokasi. Sehingga terpantau sekitar pukul 03.00 wita pada tanggal 14 Maret 2022, terlihat dari kamera CCTV tersebut, orang yang mengendarai mobil pickup warna putih menurunkan limbah ayam ke atas bak sampah di lokasi.

Pemkab Inhu Gelar Road Map Penyusunan Reformasi Birokrasi

Tidak mau kecolongan ke 4 kalinya kelian dinas langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Jembrana, dan disepakati akan mengintai dan menangkap langsung pelaku tersebut. Buktinya Hari Rabu sekira pukul 03.00 wita pelaku berhasil terpantau kamera CCTV sedang menurunkan limbah ayam dilokasi. Selanjutnya pelaku berhasil di tangkap oleh kelian banjar di samping Jembatan Banjar Taman, setelah diamankan langsung dilaporkan ke Polsekta Jembrana. Petugas menyuruh pelaku balik lagi kelokasi TPA untuk mengambil limbah tersebut dan dibawa ke Polsekta Jembrana sabagai barang bukti. Adapun pelaku bernama Achmad Supragoya asal Banyuwangi yang bekerja di perusaha potong ayam dari Desa Medewi. Rabu (16/3/2022).

Seijin Kapolres Jembrana, Kapolsekta Jembrana Iptu I Putu Budi Santika mengatakan, sesuai laporan dari warga yang tak lain dari Kelian Dinas Banjar Taman bahwa pelaku pembuang limbah usus ayam yang meresahkan warga berhasil ditangkap. “Sebelumnya pada tanggal tgl 12 maret 2022 kelian banjar sudah melaporkan kasus tersebut namun atas kejadian tersebut kita belum bisa melakukan penangkapan, kami bekerjasama dengan kaling setempat untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

PT BRS Mangkir Dari Penggilan Dengar Pendapat Oleh DPRD Inhu

Sebelumnya pelaku, imbuh Santika, tanggal 12 Maret 2022 pelaku membuah limbah usus ayam yang banyak sekali disana sehingga menimbulkan bau busuk yang meresahkan warga. Atas insiatif pemilik penggilingan beras yang ada disamping TPA dipasanglah kamera CCTV dan limbah tersebut ditanam dengan  eksapator ( Bego ). Dari hasil pemasangan kamera CCTV sekira pukul 03.00 tadi pagi pelaku terpantau dan disergap Kelian Dinas Banjar Taman, selanjutnya anggota langsung menuju lokasi penyergapan.

“Dari keterangan pelaku, mereka mengaku mengetahui tempat tersebut untuk membuang limbah saat ke berkunjung ke utara lokasi TPA mengambil pakan ternak, saat ditanya tempat mereka mengambil pakan ternak tidak bisa menyebutkan. Pelaku juga mengaku isi limbah yang dibuang tersebut berisi usus besar ayam, bulu ayam, dan ayam mati. Sebelumnya pelaku juga mengakui membuang sampah di TPA Peh,” ujarnya.

Forkopimda Jatim Lepas Keberangkatan 220 Jamaah Umroh dari Juanda ke Tanah Suci

Atas perbuatan pelaku tersebut, kata Santika, mengenai tindaklanjut pihaknya akan dalami, dikarenakn menyangkut dengan limbah. “Apakah ada kaitannya dengan limbah B3, jika ada indikasi kesana tentu kita akan kordinasi dengan Kapolres, dan kalau tidak ada untlsur seperti itu minimal ada efek jera dari pelaku itu sendiri agar tidak mengulangi kejadian tersebut. kita sudah menjawab keresahan warga agar tidak ada kecurigaan dari warga setempat,” pungasnya.

Saat di konfirmasi awak media Kelian Dinas Banjar Taman Ida Bagus Putu Arnawa mengatakan, pihaknya bersama warga sudah gerah dengan aksi pelaku. “Ini sudah keempat kalinya pelaku yang merupakan pengusaha potong ayam asal Medewi tersebut membuang limah usus ayam, sehingga warga resah dengan bau yang busuk dari lokasi TPA. Awalnya sebelum Nyepi pelaku membuah limbah dilokasi sehingga bau busuk menyebar, beruntung pihak pengusaha penggilingan beras mau memasang kamera CCTV disamping TPA,” terangnya.

Penuhi Keinginan Pasar, Bupati Dorong Budidaya Lebah Madu Apis Melifera Diperluas

Berawal dari tangkapan rekaman CCTV tersebut, lamjut Arnawa, pihaknya tidak mau kecolongan kesekian kalinya. Sehingga tadi pukul 03.00 wita pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsekta Jembrana. “Kami memberikan hukuman kepada pelaku agar membersihakn semua sampah yang ada di lokasi, setelahnya kami menyerahkan langsung kasus ini ke Polsekta Jembrana,” tutupnya. (S)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *